Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia

Foto: Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia

BERITA BEKASI – Koordinator saksi Tim Paslon Nomor Urut 1 dari Kecamatan Rawalumbu, kecewa tidak diterimanya pelaporan di Kantor Bawaslu Kota Bekasi Sabtu 30 November 2024 malam dengan alasannya hari Sabtu merupakan hari libur.

“Rekapitulasi saja diadakan dihari libur pada hari Sabtu dan Minggu, tapi kenapa laporan kita ke Bawaslu itu libur,” keluh Parta, Minggu (1/12/2024).

“Seharusnya tidak libur prosesnya tetap berjalan sebagaimana perhitungan tetap berjalan dan seharusnya laporan tetap diterima,” tambahnya.

Dijelaskan Parta, pihaknya telah melakukan dua kali peloparan ke Bawaslu Kota Bekasi terkait temuan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 di masa tenang.

“Temuannya itu berbagai pelanggaran Pemilu diantaranya adalah di hari tenang itu pembagian minyak goreng dan diterjen dan kedua pemberian uang atau money politic yang terjadi di beberapa Kelurahan,” ungkapnya.

Pada pelaporan pertama yang dia lakukan sebenarnya sudah diterima, meski demikian tindak lanjut atas dugaan pelanggaran tersebut terkesan lamban.

“Untuk yang kedua laporan tentang money politic di Kelurahan Pengasinan, laporannya belum diterima, alasannya karena Sabtu itu hari libur,” ulas Parta.

Tapi sebaliknya, kata Parta, sebelumnya, pada Hari Minggu 24 November 2024 sore, Bawaslu Kota Bekasi menerima laporan terkait pelanggaran kampanye hitam yang diajukan oleh Tim Paslon 03.

“Laporan yang diajukan pada sekitar pukul 06.00 WIB itu pun langsung diterima dan diproses oleh pihak Bawaslu Kota Bekasi,” sindir Parta.

Bawaslu Kota Bekasi, kata dia, tidak fair dalam menanggapi laporan pelanggaran Pilkada 2024. Laporan dari Tim Paslon 01 tidak diterima, tapi dari 03 diterima dan diproses meski sama-sama melaporkan pelanggaran dihari libur.

Menanggapi protes tim Paslon 1, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia mengatakan, laporan dugaan pelanggaran Pilkada seharusnya dilakukan pada hari kerja yakni pada Hari Senin hingga hari Jumat.

“Terkait penerimaan laporan tentu sesuai Per-Bawaslu ada Undang-Undangnya, penerimaan laporan adalah di hari dan juga jam kerja ya dari hari Senin sampai Jum’at,” kata Vidya.

“Dari jam 08.00 sampai 16.00 WIB. Khusus hari Jum’at sampai jam 16.30 WIB,” sambung Vidya saat ditemlui awak media usai menghadiri rekapitulasi di Kecamatan Rawalumbu.

Menurut Vidya, Bawaslu dan Pengawas ditingkat Kecamatan melakukan Pengawasan dari tingkat Kelurahan hingga di Kecamatan.

Dalam laporan dugaan pelanggaran pidana Pemilu, Vidya mengatakan, bahwa meski ada piket jaga 24 jam di Kantor Bawaslu tetapi untuk penerimaan pelaporan terkait dugaan pidana harus dilakukan pada jam kerja dan hari kerja. (Dhendi)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB