BERITA BEKASI – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi 2024 tingkat Kabupaten mulai dilaksanakan, Jumat (29/11/2024) hingga 6 Desember 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyebut jadwal tersebut sesuai dengan aturan yang ada.
“Sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, pelaksanaan rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten sudah dapat dimulai sejak hari ini hingga 6 Desember mendatang,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembukaan rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten ini dihadiri perwakilan Forkopimda Kabupaten Bekasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bekasi, serta saksi pasangan calon pada Pilkada Serentak 2024.
Ali mengatakan pada hari pertama rapat pleno, belum ada laporan hasil penghitungan suara yang masuk dari PPK. Sebab, pada waktu bersamaan, mereka juga sedang memulai pleno di masing-masing wilayah.
Ia menambahkan, pihak KPU Kabupaten Bekasi membuka akses bantuan kepada PPK jika mengalami kendala pada pleno wilayah melalui diskusi bersama.
Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penetapan pasangan calon terpilih baik gubernur Jawa Barat maupun dan bupati Bekasi yang akan disampaikan oleh KPU.
“Terkait isu-isu yang beredar, kami mengimbau agar masyarakat dapat bersabar menunggu hasil yang ditetapkan KPU Kabupaten Bekasi,” pungkas Ali. (Hasrul)