BERITA JAKARTA – Sejumlah Aktivis Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Himpunan Aksi Mahasiswa Indonesia (Hamas Indonesia) mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Rabu (4/12/2024 ).
Kedatangan para Aktivis Mahasiswa menyoroti dugaan korupsi proyek pengadaan alat Intelijen senilai Rp950 miliar di Direktorat Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung tahun 2024.
“Dugaan korupsi ini kian membuka mata publik bahwa oknum Penegak Hukum rentan akan potensi penyalahgunaan kewenangan,” terang Koordinator Hamas Indonesia, Alfian Syah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proyek yang dinilai tidak transparan ini memunculkan kecurigaan terkait penyalahgunaan wewenang oleh oknum Penegak Hukum,” tambahnya.
Dikatakan Alfian, salah satu indikasi mencurigakan adalah ketidaktahuan publik mengenai keberadaan alat Intelijen yang disebut telah diadakan, termasuk lokasi penempatannya dan unit kerja yang bertanggung jawab di Kejagung.
“Diduga perusahaan pemenang tender tidak memenuhi kualifikasi sebagai penyedia proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut,” ujarnya.
Perusahaan tersebut, lanjut Alfian, dilaporkan tidak memiliki karyawan, papan nama bisnis, atau alamat yang jelas. Bahkan, kantor perusahaan disebut berbagi lokasi dengan bisnis lain dan sulit diakses untuk konfirmasi.
“Hamas Indonesia menekankan kepada KPK, Mabes Polri dan Komisi Kejaksaan untuk segera melakukan audit investigasi terkait dugaan korupsi pada proyek pengadaan alat Intelijen Direktorat Jamintel mengingat nilai yang begitu fantastik,” imbuhnya.
“Audit bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik,” sambungnya.
Masih kata Alfian, Komisi III DPR RI sebagai pengawasan eksekutif juga perlu memanggil Jaksa Agung ST. Burhanuddin untuk mintai keterangannya, selain pimpinan lembaga juga karena lokasi pekerjaan itu berada di Kejaksaan Agung.
“Proyek bernilai besar seperti ini namun dikerjakan oleh perusahan yang terindikasi fiktif tentu dapat menimbulkan kecurigaan terhadap pengelolaan dana publik yang tidak efisien,” ulasnya.
Proses audit oleh Penegak Hukum akan memberikan kepastian bahwa dana sebesar itu digunakan sepenuhnya untuk kepentingan publik, tanpa ada penyalahgunaan atau ketidakwajaran dalam alokasi dan realisasinya.
“Selain itu, kalau tidak ada bersih-bersih Internal dan lemahnya Penegak Hukum, praktik rasuah semacam ini akan tetap bertumbuh subur di instansi ini dan akan dijadikan sebagai tempat untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah oleh oknum Jaksa Nakal yang dianggap merusak integritas penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya.
Tuntutan :
- Mendesak KPK, Bareskrim Polri, dan Komjak melakukan audit investigasi proyek pengadaan alat intelijen senilai Rp950 miliar di Direktorat Jamintel Kejagung TA 2024.
- Mendesak KPK dan Bareskrim Polri panggil dan periksa Reda Manthovani,
Kepala Subbagian Akutansi dan Pelaporan Badiklat Kejagung, Jaksa Sunarso selaku PPK dan para Kontraktor pada ke 4 Proyek di Direktorat Jamintel Kejagung yang di nilai tidak transparan dan terindikasi korupsi.
- Meminta Jaksa Agung, menonaktifkan sementera Reda Manthovani dan Jaksa Sunarso dari jabatannya, agar proses penegak hukum berjalan dengan baik tanpa adanya tekanan.
- Bongkar dan usut tuntas dugaan proyek fiktif di Direktorat Jamintel Kejagung yang cenderung bersembunyi dibalik narasi “Rahasia Negara”, dan segera tetap tersangka dalam kasus ini.
- Blacklist PT Anjas Bangun Selaras, PT Surya Muara Emas, dan PT Permata Sigma Perkasa dari daftar tender di Kejaksaan Agung RI.
(Sofyan)