Mengusut Kejanggalan Proyek Intelijen di Kejagung dan Luasnya Tanah Milik Jamintel

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Intel Kejaksaan Agung, Reda Manthovani

Intel Kejaksaan Agung, Reda Manthovani

BERITA JAKARTA – Dugaan korupsi terkait pengadaan empat tender proyek alat Intelijen di Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan pagu anggaran tahun 2024 hampir Rp1 triliun, membuat masyarakat meragukan upaya Penegakan Hukum akan tuntas.

Keempat tender proyek itu yakni, proyek Peralatan Pengamanan Kantor pada Ruang Publik sebesar Rp250 miliar tahun anggaran 2024.

Kemudian pengadaan Laboratorium Digital Forensik (Integrated Digital Forensic Management System For Investigation) tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp300 miliar.

Selanjutnya, proyek barang berupa Keamanan Informasi dengan Peralatan Kontra Penyadapan Radio Frekuensi tahun 2024 sebesar Rp200 miliar.

Dan pengadaan Peralatan Pengadaan Peralatan Keamanan Dan Investigasi Digital untuk Pengamanan dan Analisis Forensik sebesar 199,6 miliar.

Nah wajar saja jika masyarakat mulai curiga sebab dari keempat pekerjaan itu, pihak Kejagung tidak memberikan informasi kepada publik mengenai prosesnya dan cenderung berlindung dalam narasi “rahasia negara“.

Jika merujuk dari hasil Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani pada tahun 2023 di website elhkpn.kpk.go.id.

Harta kekayaan mantan Kajati DKI Jakarta itu meliputi tanah dan bangunan yang berserak diberbagai daerah seperti di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Bogor, Jakarta Selatan hingga Tangerang. Jika ditotal tanah dan bangunannya mencapai Rp13,7miliar. Wow!

Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp350 juta. Ada juga harta bergerak lainnya sebesar Rp34 juta. kas dan setara kas Rp4,3 miliar, termasuk harta lainnya Rp18,4 miliar dan hutang Rp10,5 miliar. Total keseluruhan sebesar Rp7,96 miliar.

Menurut penilaian mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr. Abdullah Hehamahua ada kejanggalan dalam LHKPN Jamintel, Reda Manthovani.

Kejanggalan itu seperti keberadaan tanah dan bangunan yang tersebar diberbagai penjuru daerah serta jumlah uang dalam tabungannya relatif besar bagi seorang Jaksa.

“Pertama, bagaimana beliau memiliki tanah yang seluas dan sebanyak itu. Harus ditelusuri, apakah tanah-tanah yang diperoleh itu ada hubungannya dengan kasus yang ditangani di Kejagung?,” ucapnya penuh pertanyaan kepada Matakta.com, Jumat (29/11/2024).

Kemudian, Abdullah menyoroti mengenai simpanan uangnya di bank relatif besar bagi seorang Jaksa.

“Simpanan uangnya di bank relatif besar bagi seorang Jaksa. Perlu diusut, apakah simpanan di bank tersebut hanya berasal dari gaji atau dari sumber lain?,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB