LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – Agustinus Soter Tembok, SH dan Muhammad Gani Lukita, SH dari LQ Indonesia Law Firm selaku Penasihat Hukum Hartono Lioe mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kedatangan LQ Indonesia Law Firm meminta kejelasan serta mengajukan surat permohonan gelar perkara khusus terhadap laporan polisi beromor: LP/B/5631/IX/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 September 2023.

Pasalnya, laporan polisi yang sudah berjalan selama satu tahun tersebut sampai saat ini masih belum menemukan titik terang dikarenakan perkara tersebut tidak jalan alias mandek di Kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini tentu membuat masyarakat yang berada di Kelurahan Pluit Karang Permai III Jakarta Utara merasa resah,” terang Agustinus kepada Matafakta.com, Senin (2/12/2024).

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Berubah Nama Menjadi Quotient Center

Laporan polisi itu, dibuat Hartono Lioe selaku perwakilan warga dan Ketua RW 015 terhadap pengerusakan atau penghacuran bangunan rumah pompa air di Pluit Karang Permai III Jakarta Utara, masih terus berlanjut sampai saat ini.

Laporan bermula pada saat Yason Simanjuntak selaku Plt Lurah Pluit, Jakarta Utara, melakukan pembongkaran atau pengerusakan serta penyerangan dengan menggunakan alat berat secara beramai-ramai tanpa dasar kelengkapan surat resmi.

“Baik dari pihak berwenang maupun dari putusan Pengadilan terhadap Fasos dan Fasum bangunan rumah pompa air milik warga Pluit Karang Permai III tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Hendra Kargito Diminta Pertanggung jawaban Oleh LQ Indonesia Law Firm

Akibat dari hal tersebut, bangunan pelindung rumah pompa menjadi rusak dan tidak dapat dipakai lagi. Selanjutnya, Hartono Lioe selaku Ketua RW 015, membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya dengan Pasal 170 KUHP mengenai pengerusakan.

“Ya, faktanya sampai sekarang laporan polisi tersebut sudah setahun lebih tidak ada perkembangan alias mandek. Makanya kita pertanyakan,” pungkas Agus. (Sofyan)

LQ INDONESIA LAW FIRM

Bagi masyarakat Indonesia yang ingin berkonsultasi hukum, dapat menghubungi: Hotline LQ Indonesia Law Firm Kemayoran : 0811 1184 489.

Berita Terkait

Tongkat Estafet Pimpinan Forwaka Beralih ke  Jurnalis SIB
Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana
Quotient Group Resmi Buka Cabang Quotient Center Kemayoran
Diduga PT. Siemens Undang Polisi Hadang Aksi Unjukrasa PT. PSB
Sakti Manurung Bakal Duduk Jadi Kepala Cabang Quotient Center Kembangan Jakbar
Tanpa Konteks Makna “Apalah Arti Sebuah Nama” Shakespeare Disalahpahami
Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ
Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 13:19 WIB

LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:00 WIB

Tongkat Estafet Pimpinan Forwaka Beralih ke  Jurnalis SIB

Sabtu, 9 November 2024 - 13:56 WIB

Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana

Jumat, 1 November 2024 - 17:18 WIB

Quotient Group Resmi Buka Cabang Quotient Center Kemayoran

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:59 WIB

Diduga PT. Siemens Undang Polisi Hadang Aksi Unjukrasa PT. PSB

Berita Terbaru

Foto: SDN Sumber Jaya 04, Tambun Selatan

Seputar Bekasi

FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?

Senin, 2 Des 2024 - 12:55 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja

Senin, 2 Des 2024 - 07:23 WIB

Foto: Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia

Seputar Bekasi

Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi

Minggu, 1 Des 2024 - 16:53 WIB