BERITA BEKASI – Kuasa hukum Niken Wuri Handayani pemilik rental mobil, Agus Purwanto, SH, kecewa dengan Polsek Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pasalnya, Laporan Polisi Nomor: LP/B/53/I/2024/SPK.Sek.Jatiasih tertanggal 24 Januari 2024, kasus penggelapan hingga kini belum juga ada perkembangan.
“Ya, kalau dihitung sejak Januari 2024 hingga sekarang sudah bulan Oktober 2024, sudah berjalan 10 bulan,” terang Agus kepada Matafakta.com, Kamis (17/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlapor, sambung Agus, adalah Ahmadi Rufransyah seorang pesiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) disebuah Kementerian di Jakarta.
“Mobil sewa yang digelapkan Toyota Fortuner 2.4 VRZ, warna hitam metalik bernopol B 1945 KJL yang hingga kita tidak diketahui rimbanya,” jelas Agus.
Untuk itu, Agus berharap keseriusan aparat Polsek Jatiasih menanggapi laporan kliennya Niken Wuri Handayani yang kehilangan mobil rentalnya jenis Fortuner B 1945 KJL.
“Yakinlah aparat Kepolisian Polsek Jatiasih bisa melacak keberadaan terlapor Ahmadi Rufransyah. Sebab ada foto kehadirannya saat pernikahan anaknya,” ungkap Agus.
Artinya, tambah Agus, terlapor masih menampakan keberadaannya dan masih berkomunikasi dengan keluarganya.
“Kita juga mendapatkan informasi terakhir bahwa anak terlapor Ahmad Rufransyah menjabat sebagai Lurah di Cilandak Barat. Artinya, masih ada yang bisa dimintai keterangannya,” pungkas Agus. (Sofyan)