BERITA PAPUA – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat (Pidsus Kejati Pabar), melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Selasa (8/10/2024).
Selain Dinas PUPR, Penyidik Pidsus Kejati Pabar juga melakukan pengeledahan pada Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat.
Dalam penggeledahan itu, sejumlah dokumen berhasil disita Tim Penyidik Pidsus Kejati Pabar, terkait dugaan korupsi proyek Pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR dan BPKAD Papua Barat, Tim Penyidik Kejati Pabar pada Senin 7 Oktober 2024, telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Najamudin selaku Kepala Dinas PUPR Papua Barat.
Pemeriksaan itu, dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam dugaan korupsi Jalan Mogoy-Merdei Tahun 2023 pada Dinas PUPR Papua Barat sebesar Rp8,5 miliar.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Pabar, Abun Hasbullah Syambas menyebut, sudah sekitar 10 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka dimintai keterangan terkait penyelidikan dalam kasus tersebut.
“10 saksi sudah kita periksa, termasuk Kepala Dinas PUPR Papua Barat, Najamudin,” ujar Abun.
Selain Kepala Dinas, Penyidik juga telah memeriksa Konsultan Pengawas, Penyedia Jasa namun yang memenuhi panggilan adalah pihak lain serta Konsultan Perencana dalam pekerjaan tersebut. (Sofyan)