Wow…! Harta Kasi Pidum Kejari Jakpus Sebesar Rp14,9 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasie Pidum, Jakarta Pusat: Fatah Chotib Uddin

Foto: Kasie Pidum, Jakarta Pusat: Fatah Chotib Uddin

BERITA JAKARTA – Harta kekayaan Kepala Seksie Pidana Umum (Kasi-Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus), Fatah Chotib Uddin, diduga melebihi kekayaan dua pimpinannya baik Safrianto Zuriat (Kajari-Jakpus) maupun Jaksa Agung RI ST. Baharuddin.

Pasalnya, harta kekayaan Fatah Chotib Uddin berdasarkan hasil penelusuran situs e-lhkp.kpk.go.id, ditemukan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode Tahun 2023, mencapai Rp14.983.840.787 atau 14,9 miliar lebih.

Harta tersebut, berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan di Kota maupun Kabupaten Medan, Sumatera Utara, sebesar Rp10,9 miliar. Selain itu, ada juga alat transportasi dan mesin senilai Rp1,1 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, harta bergerak lainnya Rp1 miliar, surat berharga Rp1 miliar, kas dan setara kas Rp863 juta. Jika total keseluruhan harta miliknya mencapai Rp14,9 miliar lebih.

Baca Juga :  Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?

Fakta itu, jika dibandingkan dengan harta kekayaan pimpinannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat, berdasartkan hasil penelusuran situs e-lhkp.kpk.go.id ditemukan data dari LHKPN pada KPK tahun 2023 hanya sebesar Rp3,8 miliar.

Safrianto sendiri adalah mantan Kepala Subdirektorat Tipikor dan TPPU pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Perincian harta Safrianto yakni, tanah dan bangunan diberbagai daerah di Indonesia seperti Jakarta Selatan, Banda Aceh dan di Kota Serang, Provinsi Banten sekitar Rp2,4 miliar.

Total cuan dari alat transportasi dan mesin keseluruhan yakni Rp895 juta. Harta bergerak lainnya seperti surat berharga, kas dan setara kas harta lainnya total, sebesar Rp3,8 miliar.

Baca Juga :  Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Begitu pun, jika ditilik dari situs e-lhkp.kpk.go.id, ditemukan LHKPN Periode Tahun 2023, milik orang nomor satu di Kejaksaan RI yaitu, Jaksa Agung ST. Baharudin total sebesar Rp11,8 miliar.

Pundi Jaksa Agung ST. Baharudin tentunya masih kalah jauh dari harta kekayaan selevel Kasi Pidum Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin senilai Rp14,9 miliar lebih.

Jika merinci “kotak emas” Jaksa Agung ST. Burhanudin akan diperoleh nilai tanah serta bangunan di Bandung Barat dan di Kota Tangerang Selatan sebesar Rp5,3 miliar.

Ada pula alat transportasi dan mesin mobil Toyota Celica minibus tahun 2002 Rp44 juta. Harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas dan harta lainnya total Rp11,8 miliar. (Sofyan)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB