Perluas Bisnis, Alvin Lim Resmikan ‘Quotient Center’ Pertama Lebak Bulus

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alvin Lim Resmikan Quotient Center Lebak Bulus, Jakarta Selatan

Foto: Alvin Lim Resmikan Quotient Center Lebak Bulus, Jakarta Selatan

BERITA JAKARTA – Quotient Group perusahaan holding yang menaungi LQ Indonesia Law Firm, memperluas bisnisnya dengan meresmikan ‘Quotient Center’ pertama di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2024).

Peresmian tersebut dilakukan langsung pendiri LQ Indonesia Law Firm, Advokat Alvin Lim, melalui seremoni potong pita dan tumpeng.

Quotient Group berencana membuka 10 cabang baru Quotient Center diberbagai kota besar di Indonesia dalam satu tahun ke depan.

“Seperti Medan, Manado, Jawa Tengah, Bekasi, Pontianak, Makassar dan lainnya,” terang Alvin.

Setiap cabang akan menawarkan layanan hukum, media dan konsultasi keuangan, menjadikan Quotient Center sebagai “one-stop service provider” untuk kebutuhan profesional.

“Pembukaan cabang dilakukan dengan sistem franchise, dimana investor sebagai pemilik memberikan dana modal dan mendapatkan pembagian keuntungan,” jelasnya.

Alvin Lim, mantan Wakil Presiden Bank of America juga memimpin Quotient Fund, perusahaan consulting Options Amerika yang akan membantu masyarakat Indonesia berinvestasi dengan aman dan menghindari investasi bodong.

Quotient Fund, tambah Alvin, menawarkan konsultasi dan layanan keuangan dengan potensi keuntungan antara 2 hingga 4 persen per bulan melalui instrumen Options Amerika.

“Masyarakat dapat membuka rekening bank di luar negeri dan melakukan investasi trading yang transparan dan berkualitas, berbeda dengan investasi bodong lainnya,” pungkas Alvin. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB