Soal Kasus Penyerobotan Ruko, Kinerja Polres Jakarta Selatan Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

“Alvin Lim Ngaku Tak Digubris Polisi Saat Tanya Perkembangan Kasus Penyerobotan Ruko”

BERITA JAKARTA – Kinerja aparat Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dipertanyakan, terkait kasus dugaan penyerobotan tanah dan bangunan berupa Rumah Toko (Ruko) milik PT. HCI yang merupakan klien Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm.

Sebab berkali-kali menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut, Penyidik dan pimpinannya di Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaksel disebut tak menggubris pihak pelapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“WA saya kontak berkali-kali centang satu. Pelapor dan Kuasa Hukum diblokir. Kami sebagai pihak pelapor komunikasi tidak pernah dibalas dan tidak pernah dihubungi kembali,” ujar Alvin di Mapolres Metro, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).

Baca Juga :  Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan

Pihak Alvin, sempat dijanjikan oleh pimpinan polisi akan diberikan pelayanan oleh Penyidik yang menangani. Namun hingga kini hal tersebut tak terwujud. Malah sebaliknya, saat kehadiran pihaknya di Polres sempat terlibat cekcok mulut dengan petugas Kepolisian.

Ini terjadi kala Alvin menanyakan perkembangan kasus dan tidak mendapat respons yang memuaskan. Alvin bahkan diserang balik dengan disebut tak sopan, lantaran marah-marah dan berkata dengan nada tinggi.

“Kalau kita baru hari ini datang dan hari ini marah-marah, kita orang gila, orang nggak sopan. Tapi kalau sudah berkali-kali datang tidak dilayani, bagaimana orang tidak emosi, kehabisan kesabaran?,” kata Alvin.

Baca Juga :  LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri

Alvin mengaku sangat kesulitan mendapatkan pelayanan Kepolisian terkait kasus yang dia laporkan. Ia tak habis pikir dengan penanganan kasus ini. Sebab, selain dilaporkan ke polisi, perkara tersebut juga dilaporkan ke Propam.

“Penanganan kasusnya juga tidak jalan di Propam. Saya ini bukan orang sehat. Saya ini sakit gagal ginjal stadium 5. Yang ada diatas saya dimaki-maki diatas saya di-press sama mereka. Bagaimana pelayanan polisi?,” ungkap Alvin.

“Ada ruko klien saya dibakar, kemarin diserbu lagi. Jadi seperti merasa oknum polisi ini melindungi preman,” sambungnya.

Alvin sendiri sempat pingsan usai kelelahan mempertanyakan perkembangan kasus ini. Ia lalu diberikan pertolongan pertama, sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit. (Sofyan)

Berita Terkait

Hakim PN Gunung Sugih Lampung Diminta Obyektif Memutus Perkara
Perkara PT. EEES, Kuasa Hukum Sebut David Saksi Bayaran
Kasus DNA Pro, Kejari Kota Bandung Kangkangi Putusan Pengadilan
Aset dan Uang Sitaan Ditahan, Kejari Kota Bandung Abaikan Putusan Pengadilan
Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif
LQ Apresiasi Polda Metro Jaya Para Pelaku Investasi Pasif Ditetapkan Tersangka
Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina
LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 10:39 WIB

Hakim PN Gunung Sugih Lampung Diminta Obyektif Memutus Perkara

Selasa, 26 November 2024 - 22:29 WIB

Perkara PT. EEES, Kuasa Hukum Sebut David Saksi Bayaran

Senin, 25 November 2024 - 10:35 WIB

Kasus DNA Pro, Kejari Kota Bandung Kangkangi Putusan Pengadilan

Minggu, 24 November 2024 - 21:40 WIB

Aset dan Uang Sitaan Ditahan, Kejari Kota Bandung Abaikan Putusan Pengadilan

Jumat, 22 November 2024 - 21:04 WIB

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Bawaslu Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Senin, 2 Des 2024 - 23:39 WIB