Pengamat Soroti Permintaan Maaf Presiden Jokowi Akhir Masa Jabatan

- Jurnalis

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pengamat, Samuel F Silaen

Foto: Pengamat, Samuel F Silaen

BERITA JAKARTA – “Pencuri ayam saja sudah babak belur dikurung dan didenda lagi”. Itulah pribahasa yang dilontarkan pengamat politik, Samuel F Silaen, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi), meminta maaf kepada rakyat.

Hal tersebut, diungkapkan Silaen, menanggapi berbagai kontroversi pasca permintaan maaf yang disampaikan Presiden Jokowi menjelang akhir masa jabatannya sebagai pemimpin Indonesia.

Berbagai dosa Jokowi selama menjabat sebagai Presiden pun dikuliti rakyat melalui berbagai maklumat. Salah satunya Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KontraS mencatat 29 ‘dosa’ sang Presiden dengan menggunakan berbagai metode, termasuk konsultasi dengan para ahli di bidang demokrasi dan konstitusi.

“Bila Jokowi minta maaf kepada rakyat lalu apa konsekuensinya? Ini harus jelas agar tidak sampai terulang dimasa yang akan datang,” ujar Silaen ketika berbincang dengan Matafakta.com, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga :  Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara

Untuk apa, kata Silaen, kira-kira permintaan maaf yang disampaikan Jokowi kepada rakyat?. Apakah selesai semua hutang-hutang Negara kepada Negara lain? yang dipinjam atas nama rakyat Indonesia?.

“Hutang itu yang menikmati hanya segelintir kelompok dilingkaran kekuasaan politik Jokowi. Apakah dengan permintaan maaf tersebut nyari jalan selamat atau cari aman atas semua kebobrokan yang telah dilakukannya,” sindirnya.

“Apakah sudah cukup demikian, lalu semua permasalahan yang dirasakan atau dialami rakyat bisa langsung selesai? Kenapa tidak mikir dari awalnya supaya tidak sampai terjadi yang dia sendiri seperti menyesalinya?,” tambahnya.

Silaen menilai, permintaan maaf Presiden Jokowi lebih tepatnya disebut ‘pengakuan dosa’ yang tiada guna bila tidak memiliki konsekuensi hukum untuk merampas semua hasil kejahatan bersama antek-anteknya untuk melunasi hutang.

Baca Juga :  2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

“Kejahatan Presiden Jokowi dan kroni-kroninya harus ditindak tegas, semua proyek yang dikerjakan Pemerintah bersama seluruh jajarannya harus diaudit forensik dan investigatif. Ini demi menyelamatkan Indonesia dari kebangkrutan, karena banyak hutang.

Siapa saja, tambah Silean yang menikmati ‘fee’ dan keuntungan proyek-proyek melalui hutang Negara tersebut. Jangan donk rakyat dipajakin yang macam-macam bentuknya sampai-sampai tidak ada yang tidak kena pajak, tapi yang menikmati keuntungan para antek-anteknya Jokowi dan keluarganya.

“Sengsara betul rakyat Indonesia diperas atas nama pajak yang semuanya itu demi mencicil hutang pokok serta bunganya yang sudah seabrek-abrek itu. Ketika enaknya dimakan sendiri oleh Jokowi, keluarga dan lingkarannya yang turut serta menjerumuskan Jokowi,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS
Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara
Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  
Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Kamis, 17 Oktober 2024 - 00:04 WIB

2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:07 WIB

Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu

Berita Daerah

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Jumat, 18 Okt 2024 - 16:58 WIB

Foto: Kantor DBMSDA Kota Bekasi

Seputar Bekasi

JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

Jumat, 18 Okt 2024 - 15:46 WIB