Penyidikan Perkara Komoditi Emas 109 Ton Kian Seru

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Penyidikan dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022 di PT. Antam kian seru.

Pasalnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa dua pejabat PT. Antam sebagai saksi terkait hal tersebut.

Informasi itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Penyidik, kata Harli, meminta keterangan dua pejabat PT. Antam  berinisial SEP selaku Manager Refinery Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT. Antam dan HDR selaku Kepala Divisi Treasury PT. Antam.

Selain pejabat Antam, lanjut dia, penyidik Jampidsus Kejagung juga memeriksa dua saksi lainnya, yaitu YR selaku Manajer Operation Services ICT dan NM selaku Manajer Bisnis Solution ICT.

Baca Juga :  Hakim PN Gunung Sugih Lampung Diminta Obyektif Memutus Perkara

Dikatakan Harli, pemeriksaan keempat saksi tersebut terkait dengan penyidikan perkara atas nama enam tersangka, yakni TK selaku General Manajer UBPP LM PT. Antam periode 2010-2011.

HN yang menjabat pada periode 2011-2013, DM pada periode 2013-2017, AH periode 2017-2019, MA periode 2019-2021 dan ID periode 2021-2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Harli. (Sofyan)

Berita Terkait

Hakim PN Gunung Sugih Lampung Diminta Obyektif Memutus Perkara
Perkara PT. EEES, Kuasa Hukum Sebut David Saksi Bayaran
Kasus DNA Pro, Kejari Kota Bandung Kangkangi Putusan Pengadilan
Aset dan Uang Sitaan Ditahan, Kejari Kota Bandung Abaikan Putusan Pengadilan
Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif
LQ Apresiasi Polda Metro Jaya Para Pelaku Investasi Pasif Ditetapkan Tersangka
Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina
LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 10:39 WIB

Hakim PN Gunung Sugih Lampung Diminta Obyektif Memutus Perkara

Selasa, 26 November 2024 - 22:29 WIB

Perkara PT. EEES, Kuasa Hukum Sebut David Saksi Bayaran

Senin, 25 November 2024 - 10:35 WIB

Kasus DNA Pro, Kejari Kota Bandung Kangkangi Putusan Pengadilan

Minggu, 24 November 2024 - 21:40 WIB

Aset dan Uang Sitaan Ditahan, Kejari Kota Bandung Abaikan Putusan Pengadilan

Jumat, 22 November 2024 - 21:04 WIB

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Bawaslu Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Senin, 2 Des 2024 - 23:39 WIB