Kalapas Cipinang Bakal Tindak Tegas Jajaran Terlibat Judi Online

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, E.P. Prayer Manik

Kalapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, E.P. Prayer Manik

BERITA JAKARTA – Marak judi online yang melibatkan masyarakat dari kalangan bawah serta kalangan atas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, E.P. Prayer Manik tegaskan larangan keterlibatan judi online bagi jajarannya, Senin (1/7/2024).

Penegasan pelarangan itu, tindaklajut atas arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) terhadap upaya pemberantasan judi online sesuai ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor: 1 Tahun 2024.

“Berpotensi dipidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp10 miliar sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) UU Nomor: 1 Tahun 2024,” tegas Prayer Manik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apel pada Senin pagi juga melakukan pemeriksaan Handphone (HP) para pegawai Lapas 1 Cipinang guna memastikan tidak terdapatnya aplikasi berbau judi online atau semacamnya yang bisa diakses jajaran.

“Pemeriksaan HP ini adalah salah satu upaya konkret kami guna mencegah dan memberantas judi online di Lapas I Cipinang,” ulas Prayer Manik.

Dikatakan Prayer Manik, judi online merupakan tindakan kriminal yang melanggar hukum dan menyebabkan hal-hal yang bisa membuat tindak kejahatan lainnya serta merugikan baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan, terkhusus bagi instansi.

Oleh karena itu, Prayer Manik meminta seluruh pegawai Lapas 1 Cipinang untuk mematuhi larangan ini dengan sungguh-sungguh dan menjauhkan diri dari segala aktivitas judi online atau Judol.

“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran Lapas Cipinang untuk tidak terlibat dalam judi online dalam bentuk apapun, baik sebagai pemain, bandar, maupun penyedia layanan,” pesannya.

“Sungguh kami akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku bilamana diantara jajaran Lapas Kelas I Cipinang didapati melakukan tindak kejahatan dimaksud,” tambah Prayer Manik.

Dalam hal ini, Lapas Kelas I Cipinang juga sudah membuatkan Nota Dinas Nomor: W.10.PAS.PAS.1.UM.01.01-1205 Tahun 2024, tentang himbauan agar tidak terlibat judi online untuk bisa dipedomani seluruh jajaran pegawai.

Kalapas juga mengajak seluruh pegawai untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Prayer Manik menekankan pentingnya membangun Lapas Cipinang yang bebas dari narkoba dan judi online sebagai komitmen untuk mewujudkan pemasyarakatan yang semakin PASTI dan Ber-Akhlak. (Stave)

Berita Terkait

Berkas Perkara Kepemilikan Enam Senpi Ilegal Disoal Publik
Kajari Dandeni Herdiana “Curhat” Soal Tak Ada Pisah Sambut di Kejari Jakut
Ketua Panitia FLS2N Jamin Netralitas Penjurian
Diduga “Bermasalah” Hakim R Betnadette di Mutasi
Dr. Masyhudi, SH, MH: Meneladani Keikhlasan Nabi Ibrahim dan Perintah Allah
Pokja Wartawan Jaktim Gelar Mubes Pemilihan Ketua Periode 2024-2029
Advokat Rinto E Paulus Resmikan Kantor DPC AAI Maju Bersama Jakbar
Soal Perlakuan Eksklusifitas, Kajati DKI Membantah
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 08:01 WIB

Alvin Lim: Survey Kepuasan Polri Patut Dipertanyakan

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WIB

Skandal Emas 109 Ton, Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Robert A Simanjuntak

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:37 WIB

Rp5,2 Miliar, Janto Junior Simkoputera Dipolisikan Para Korban Uob Kay Hian

Rabu, 3 Juli 2024 - 11:28 WIB

Waduh…!!!, Barbuk Senpi Ilegal Tak Dimusnahkan Malah Berpindah Tangan

Selasa, 2 Juli 2024 - 14:40 WIB

Alvin Lim: Persoalan Nasabah AJK Lebih Besar dari Kasus Vina!

Selasa, 2 Juli 2024 - 13:58 WIB

Tim Penyidik Pidsus Kejagung Sita Emas Murni 7,7 Kilogram

Senin, 1 Juli 2024 - 19:04 WIB

Jamintel Reda Manthovani dan Dirjen Imigrasi MoU Pertukaran Data Intelijen

Senin, 1 Juli 2024 - 16:31 WIB

Soal Informasi PPATK, Alvin Lim: Baiknya DPR Dibubarkan Saja

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Alvin Lim: Survey Kepuasan Polri Patut Dipertanyakan

Sabtu, 6 Jul 2024 - 08:01 WIB