BERITA BEKASI – Kabarnya, hari ini Inspektorat Pemerintah Kota (Itko) Bekasi tengah memeriksa Dinas Pemudan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.
Pemeriksaan itu atas instruksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adanya temuan terkait pengadaan alat olahraga tahap 1 dan 2 pada Dispora Kota Bekasi.
Dalam pemeriksaannya, Inspektorat memanggil PA, PPK, PPTK, Pelaksana ADM dan Pelaksana Teknis agar dapat membahas bersama Tim Audit Investigasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Inspektorat mengingatkan, bagi para pihak yang dipanggil diruang rapat Lt. 3 agar membawa lengkap berkas atau dokumen pengadaan alat olahraga tahap 1 dan 2.
Terkait hal itu, Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Iis Wisnyuwati mengatakan, belum bisa memberikan keterangan terkait kabar tersebut.
“Tunggu hasilnya aja ya,” jawab Kepala Inspektorat, Lis Wisnyuwati singkat ketika dihubungi Matafakta.com, Senin (6/5/2024).
Sebelumnya, Dispora Kota Bekasi juga sudah mengembalikan kerugian keuangan daerah Kota Bekasi APBD 2023 sebesar Rp132.940.768 dari pengadaan senilai Rp5 miliar.
“Sudah ada bukti STS ke rekening kas daerah ada pengembalian sebesar Rp132.940.768 pada 14 Maret 2024,” kata Kepala BPKAD Kota Bekasi, Sudarsono.
Kali ini, Dispora Kota Bekasi kembali diperiksa Inspektorat atas adanya temuan BPK yang kabarnya terkait kerugian sebesar Rp1 miliar. (Dhendi)