Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana Persidangan

Foto: Suasana Persidangan

BERITA JAKARTA – Sidang lanjutan perkara tangki penampungan Bahar Bakar Minyak (BBM) di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, terbakar pada Jumat 3 Maret 2023 silam, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (30/4/2024).

Dalam peristiwa terbakarnya Depo milik Pertamina, sejumlah warga setempat meninggal, karena luka bakar berat.

Persidangan kali ini mengagendakan pembacaan jawaban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi Kuasa Hukum 9 terdakwa di PN Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tanggapannya, Jaksa menilai eksepsi yang diajukan para terdakwa karyawan PT. Pertamina, telah memasuki pokok perkara.

“Untuk itu kami meminta Majelis Hakim yang mengadili agar menyatakan menolak eksepsi Kuasa Hukum para terdakwa tidak dapat diterima dan menyatakan surat dakwaan Jaksa sah sebagai dasar pemeriksaan,” ucap Jaksa Shubhan Noor Hidayat.

Baca Juga :  Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Seperti diketahui sebanyak 9 karyawan Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara, menjalani proses persidangan dan menjadi pesakitan di PN Jakarta Utara, Selasa 23 April 2024.

Ke-9 terdakwa itu yakni Dwi Purnomo Jati, Yayat Muhdiyat, Aprianto, Andri Soewignyo, Rio Triwoto, Krisdian Nur Mulya, Andi Ramadhan, Gungun Gunawan dan Arifin Ashari.

Sebagai informasi, Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, yang berkapasitas 5.000 kilo liter tersebut sebelumnya pernah meledak pada 18 Januari 2009 dan terulang kembali pada 2023.

Tangki BBM Plumpang dinilai sebagai terminal BBM terpenting di Indonesia, karena Plumpang mensuplai ke sekitar 20 persen kebutuhan BBM harian di Indonesia atau ke sekitar 25 persen dari total kebutuhan SPBU Pertamina.

Baca Juga :  Perkara Pembuatan Server Komputer Bergulir Hingga Kasasi

Thruput BBM rata rata sebesar 16.504 kilo liter per hari dan wilayah distribusi utamanya meliputi Jabodetabek.

Beroperasi mulai tahun 1974, terminal BBM Plumpang memiliki kapasitas tangki timbun sebesar 291.889 kilo liter.

Saat ini, Terminal BBM Plumpang menyalurkan produk dengan varian yang sangat lengkap yaitu Premium, Bio Solar, Dex, Dexlite, Pertamax, Pertalite dan Pertamax Turbo.

Melalui Terminal Automation System (TAS) berkelas dunia yang biasa disebut New Gantry System ke kompartemen 249 unit mobil tangki. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka
Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif
Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK
Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi
Perkara Pembuatan Server Komputer Bergulir Hingga Kasasi
LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jakarta Timur ke KY
Tersangka Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung Dipastikan Membengkak
JNW: Kasus Naskah Akademik DPMD Kabupaten Bekasi Berjalan  
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:12 WIB

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:05 WIB

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:15 WIB

Perkara Pembuatan Server Komputer Bergulir Hingga Kasasi

Senin, 14 Oktober 2024 - 23:03 WIB

LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jakarta Timur ke KY

Berita Terbaru

Desa Suka Danau Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an

Sabtu, 19 Okt 2024 - 17:23 WIB

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanudin

Berita Utama

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Sabtu, 19 Okt 2024 - 13:25 WIB

Giat Bimtek RT & RW se-Desa Sumberjaya di Restoran Ayam & Bebek Coreng Mbok Joss di Jln. Kampung Pulo Jengkol, Desa Sumberjaya, Sabtu (19/10/2024)

Seputar Bekasi

Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan

Sabtu, 19 Okt 2024 - 11:00 WIB