Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat Raden Nuh

Foto: Advokat Raden Nuh

BERITA JAKARTA – Sidang lanjutan kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dengan terdakwa Singgih Prananta Siam dengan agenda pemeriksaan saksi Ketua Rukun Tetangga (RT), Kelurahan Mangga Dua Selatan.

Sayangnya, saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada hari ini, Rabu 24 April 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sebagai saksi fakta berhalangan hadir, sehingga, Ketua Majelis Hakim, Teguh Santoso, memutuskan untuk menunda persidangan pada 6 Mei 2024 mendatang.

Baca Juga :  Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Padahal, menurut keterangan Kuasa Hukum Singgih Prananta Siam, Raden Nuh mengatakan, saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa sudah ada di PN Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini saya lihat saksi itu ada. Tapi entah mengapa Jaksa tidak menghadirkannya? Kalau menurut pengalaman kami saksi yang akan diajukan Jaksa tidak memenuhi unsur alat bukti,” ungkap Raden.

Baca Juga :  Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Raden menuturkan, saksi fakta yang diajukan Jaksa justru akan menguntungkan pihaknya. Sebab akan semakin terang benderang mengungkap fakta yang sesungguhnya saat terdakwa Singgih ditangkap pihak Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat.

“Bagi kami keterangan saksi yang semula akan memberatkan terdakwa justru malah menguntungkan karena kami akan membuka faktanya,” pungkas Raden. (Sofyan)

Berita Terkait

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:41 WIB

Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:55 WIB

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Berita Terbaru

Terpidana Penipuan FS

Berita Utama

Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan

Jumat, 10 Jan 2025 - 16:42 WIB

Foto: Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri

Berita Utama

AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya

Jumat, 10 Jan 2025 - 15:09 WIB

Foto: Ketua FKMPB, Eko Setiawan (Kanan) Bersama Pj Desa Serang, Achmad Fadillah (Kiri)

Seputar Bekasi

FKMPB Sambangi Pj Kades Serang Kabupaten Bekasi Achmad Fadillah

Jumat, 10 Jan 2025 - 14:06 WIB

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka

Jumat, 10 Jan 2025 - 09:06 WIB