Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terpidana Christian Tjong (62)

Terpidana Christian Tjong (62)

BERITA JAKARTA – Terpidana Christian Tjong (62), buronan kasus perpajakan yang masuk dalam DPO asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, akhirnya berhasil diringkus Tim Satuan Tugas (Satgas) Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI), Kejaksaan Agung sekitar Pukul 18.30 WIB, Jumat (19/4/2024).

Ihwal penangkapan Chistian Tjong dibenarkan oleh Bani Imanuel Ginting selaku Kasie Intelijen Kejari Jakpus.

“Benar kami telah menangkap terpidana kasus perpajakan berinisial CT,” ucap Bani Immanuel Ginting,” Sabtu (20/4/2024).

Menurutnya, Chritian Tjong merupakan DPO kasus perpajakan dan telah 7 tahun buron yang ditangkap saat berada di wilayah Pagedangan, Tangerang Regency, Banten.

Bani menjelaskan, terpidana Christian Tjong terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana pajak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam UU Nomor 16 Tahun 2009, tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Terpidana Christian sebagai konsultan pajak dengan sengaja menerbitkan atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak atau bukti setor pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya atas nama PT. Duta Sarana Sukses, PT. Era Papua Mandiri, PT. Cahaya Mulia Glassindo Lestari, PT. Selular Media Mandiri dan PT. Trijaya Istana Mandiri.

Baca Juga :  Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Akibat perbuatan tersebut, terpidana Christian telah merugikan pendapatan negara sebesar Rp43,7 miliar. Oleh karenanya, terpidana Christian dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp44,1 miliar.

Saat diamankan, terpidana Christian Tjong bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan lancar. (Sofyan)

Berita Terkait

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:41 WIB

Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:55 WIB

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Berita Terbaru

Terpidana Penipuan FS

Berita Utama

Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan

Jumat, 10 Jan 2025 - 16:42 WIB

Foto: Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri

Berita Utama

AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya

Jumat, 10 Jan 2025 - 15:09 WIB

Foto: Ketua FKMPB, Eko Setiawan (Kanan) Bersama Pj Desa Serang, Achmad Fadillah (Kiri)

Seputar Bekasi

FKMPB Sambangi Pj Kades Serang Kabupaten Bekasi Achmad Fadillah

Jumat, 10 Jan 2025 - 14:06 WIB

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka

Jumat, 10 Jan 2025 - 09:06 WIB