BERITA JAKARTA – Kinerja hakim yang menangani perkara Pidana Umum (Pidum) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, masih jauh dari harapan.
Sebab azas cepat, sederhana dan berbiaya ringan yang kerap digaungkan hanya berupa slogan saja. Namun faktanya tidak demikian.
Tengok saja persidangan sejumlah perkara Pidum hari ini, Kamis 18 April 2024, sejak Pukul 10.00 WIB hingga berita ini diturunkan, sidang Pidum belum digelar persidangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Padahal kami sudah stand by sejak pagi Pukul 10.00, WIB, tapi sampai Pukul 13.42 WIB sidang belum juga dimulai,” keluh sang pencari keadilan, Kamis (18/4/2024).
Untuk itu, dia pun meminta kepada Ketua PN Jakpus yang baru dilantik pada Rabu 17 April 2024, agar serius menetapkan jadwal persidangan tepat pada waktunya.
“Kami berharap Ketua PN Jakpus yang baru dilantik untuk konsekuen menetapkan jadwal sidang Pukul 10.00 WIB, bukan Pukul 01.00 WIB,” tegasnya. (Sofyan)