Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2024 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng

Polda Jateng

BERITA SEMARANG – Petugas gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Jateng dan Bea Cukai menggerebek sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang.

Rumah tersebut diduga sebagai pabrik narkoba jenis sabu dan happy water. Dalam penggerebekan, petugas mengamankan dua orang pelaku berpakaian hazmat yang tertangkap basah saat meracik narkoba.

Hal itu disampaikan Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam konferensi pers ungkap kasus narkotika di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (4/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Happy water yang diungkap ini jenisnya sama dengan penangkapan di Thailand beberapa waktu lalu,” ungkap Brigjen Mukti.

Sementara itu, dua tersangka yang diringkus adalah PR dan F yang berperan sebagai pembuat atau peracik.

“Mereka sudah beroperasi di Semarang selama 2 minggu, pelaku adalah residivis narkoba. Pelaku bisa meracik karena dipapan ada petunjuk cara membuat happy water dan sabu,” terangnya.

Menurut Brigjen Mukti, para pelaku mendapat perintah dari KA yang masih DPO untuk memproduksi sabu dan happy water dengan janji upah Rp. 500 juta yang akan diberikan setelah proses produksi selesai.

Dalam seminggu, kata Brigjen Mukti, pelaku sudah memproduksi 2 ribu sachet happy water dan sabu 3 kilogram. Hasil produksi diduga akan diedarkan ke sejumlah kota besar yang memiliki fasilitas hiburan malam.

“Barang-barang ini akan diedarkan di Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, Kalimantan dan kota besar, di mana banyak tempat hiburan. Beruntung sebelum sempat beredar bisa kita ungkap,” jelasnya.

Efek menggunakan happy water ini, lanjutnya, sama dengan menggunakan ekstasi. Happy water ini digunakan dengan cara diseduh dengan air putih dan diminum sehingga bisa membuat tripping atau on.

Brigjen Mukti menyebut, diungkapnya kasus tersebut berkat informasi dari Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, masuknya sejumlah bahan kimia dasar produksi narkoba (prekusor) dari China dan Hongkong ke dalam negeri.

“Selama Januari hingga Maret 2024 sudah ada 7 paket prekusor yang masuk dari China dan Hongkong. Setelah kita selidiki akhirnya bisa kita ungkap,” imbuhnya.

“Dengan pengungkapan ini kita bisa selamatkan banyak generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” tandasnya. (Nining)

Biro Jateng

Berita Terkait

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Berita ini 277 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB