Tuntut Gaji ke Pemkot Bekasi, Tahunya PHL Kali Asem Belum Tandatangan Kontrak

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi PHL Kali Asem

Aksi PHL Kali Asem

BERITA BEKASI – Ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) Kali Asem sempat menggelar aksi unjuk rasa menagih gaji di halaman Plasa Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, Rabu (3/4/2024).

Namun sayangnya, kedatangan para PHL tampaknya tidak membuahkan hasil. Pasalnya, pembayaran gaji baru dapat dibayarkan setelah dilakukan penandatanganan kontrak kerja antara PPK Kegiatan dengan para PHL Kali Asem.

“Pembayaran gaji PHL baru dapat dibayarkan setelah dilakukan penandatanganan kontrak kerja antara PPK Kegiatan dengan para PHL Kali Asem,” terang Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Sudarsono, bahwa proses rekruitment Pegawai Harian Lepas atau PHL dilakukan melalui mekanisme penyedia jasa lainnya perorangan atau PJLP.

Baca Juga :  LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

“Hal ini dapat dilakukan jika RKA dan DPA Kegiatan pembersihan longsoran sampah Kali Asem yang dilakukan PHL pada Dinas Lingkungan Hidup, telah ditetapkan dalam perubahan penjabaran ke 2 APBD Kota Bekasi Anggaran 2024 dan disahkan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan,” terangnya.

Sudarsono juga meyampaikan, Pemkot Bekasi sudah menerima salinan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 214 Tahun 2024, tentang Penerima Bantuan Keuangan dalam Bentuk Uang yang bersumber dari APBD DKI Jakarta Anggaran 2024 dengan total nilai sekitar Rp318 Miliar pada 28 Maret 2024.

Kemudian pada 1 April 2024, dilakukan rapat pembahasan TAPD terkait penyesuaian belanja yang bersumber dari Bantuan Keuangan dalam Bentuk Uang yang bersumber dari APBD DKI Jakarta Anggaran 2024 serta usulan pergeseran dari Kepala Perangkat Daerah yang tidak menyebabkan perubahan APBD Kota Bekasi Anggaran 2024.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

“Rapat dilakukan diantaranya membahas bantuan keuangan Khusus DKI Jakarta yang belum dianggarkan dalam APBD Kota Bekasi Anggaran 2024, sehingga perlu dilakukan perubahan penjabaran kedua APBD Anggaran 2024,” jelasnya.

Direncanakan pada 4 April 2024, dilakukan Penerbitan Peraturan Walikota (Perwal) Bekasi tentang Perubahan Penjabaran Kedua APBD Kota Bekasi Tahun 2024 (Parsial 2) serta dilakukan pencetakan dan penandatanganan DPA.

“Sampai saat ini, Dana Bantuan Keuangan Khusus DKI Jakarta sebesar Rp318 Miliar belum diterima di RKUD Kota Bekasi, sehingga terhadap rencana pembayaran BLT dan PHL akan menggunakan dana talangan dari APBD Kota Bekasi Anggaran 2024,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 911 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Suasana Persidangan

Hukum

Perkara PT. EEES, Kuasa Hukum Sebut David Saksi Bayaran

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:29 WIB

Foto: Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Berita Utama

Kapuspenkum Bantah Pemberitaan Soal Dugaan Alat Sadap

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:12 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

LAKSI Kecam Adanya Opini Liar Soal Netralitas Polri di Pilkada 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:15 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

JNW Sesalkan Kejagung “Bungkam” Soal Dugaan Proyek Fiktif

Selasa, 26 Nov 2024 - 20:55 WIB

IM57+ Institute

Berita Utama

Intervensi Pra Peradilan oleh MAKI Terkait Kasus Denny Indrayana

Selasa, 26 Nov 2024 - 20:50 WIB