Bawaslu Jateng Gelar Sosialisasi Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu 2024

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Muhammad Rofiuddin

Foto: Muhammad Rofiuddin

BERITA SEMARANG – Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jateng, Muhammad Rofiuddin mengungkapkan waktu penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikannya dalam Sosialisasi Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu 2024 di Harris Hotel, Kota Semarang pada Selasa (2/4/2024).

Dikatakan bahwa penetapan hasil Pemilu adalah 3 hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan itu berlaku bagi dapil atau daerah tertentu yang tidak mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu.

Sedangkan untuk daerah yang mengajukan permohonan perselisihan penetapan hasil Pemilu dilakukan pasca putusan MK.

Baca Juga :  Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Menurut Rofiuddin, putusan MK bisa berbentuk apa pun, baik koreksi hasil, meminta KPU lakukan perhitungan ulang ataupun pemungutan suara ulang.

Dan kemungkinan besar MK akan mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada 23 April 2024.

Sehingga jika suatu daerah tak mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu pada 3 hari setelah 23 April 2023, KPU bisa menyelenggarakan Rapat Pleno.

“Dalam surat yang MK berikan nanti pada KPU Provinsi, tercantum daftar daerah yang tidak ada perselisihan maupun daerah yang mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu 2024,” ungkapnya.

Baca Juga :  STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Bahkan menurut Bawaslu, ada KPU Kabupaten maupun Kota di Jateng yang akan melakukan rapat pleno penetapan hasil Pemilu sebelum putusan MK.

“Ada KPU Kabupaten-Kota di Jateng yang akan melakukan rapat pleno alokasi kursi dan penetapan hasil Pemilu 2024, meski belum muncul putusan MK ada atau tidaknya gugatan hasil Pemilu 2024,” imbuhnya.

Bahkan, menurut Rofiuddin, KPU Kabupaten-Kota sudah menyebarkan undangan dan menyiapkan acara. Namun pihaknya meminta agar ditunda sampai KPU menerima kepastian dari MK. (Nining)

Biro Jateng

Berita Terkait

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB