Bawaslu Jateng Gelar Sosialisasi Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu 2024

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Muhammad Rofiuddin

Foto: Muhammad Rofiuddin

BERITA SEMARANG – Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jateng, Muhammad Rofiuddin mengungkapkan waktu penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikannya dalam Sosialisasi Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu 2024 di Harris Hotel, Kota Semarang pada Selasa (2/4/2024).

Dikatakan bahwa penetapan hasil Pemilu adalah 3 hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Penetapan itu berlaku bagi dapil atau daerah tertentu yang tidak mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu.

Sedangkan untuk daerah yang mengajukan permohonan perselisihan penetapan hasil Pemilu dilakukan pasca putusan MK.

Menurut Rofiuddin, putusan MK bisa berbentuk apa pun, baik koreksi hasil, meminta KPU lakukan perhitungan ulang ataupun pemungutan suara ulang.

Dan kemungkinan besar MK akan mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada 23 April 2024.

Sehingga jika suatu daerah tak mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu pada 3 hari setelah 23 April 2023, KPU bisa menyelenggarakan Rapat Pleno.

“Dalam surat yang MK berikan nanti pada KPU Provinsi, tercantum daftar daerah yang tidak ada perselisihan maupun daerah yang mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu 2024,” ungkapnya.

Bahkan menurut Bawaslu, ada KPU Kabupaten maupun Kota di Jateng yang akan melakukan rapat pleno penetapan hasil Pemilu sebelum putusan MK.

“Ada KPU Kabupaten-Kota di Jateng yang akan melakukan rapat pleno alokasi kursi dan penetapan hasil Pemilu 2024, meski belum muncul putusan MK ada atau tidaknya gugatan hasil Pemilu 2024,” imbuhnya.

Bahkan, menurut Rofiuddin, KPU Kabupaten-Kota sudah menyebarkan undangan dan menyiapkan acara. Namun pihaknya meminta agar ditunda sampai KPU menerima kepastian dari MK. (Nining)

Biro Jateng

Berita Terkait

Efisiensi, Simpul Sukabumi Soroti Survei Jalan dan Dugaan Penyimpangan
Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:28 WIB

Efisiensi, Simpul Sukabumi Soroti Survei Jalan dan Dugaan Penyimpangan

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB