56 Narapidana Lapas Kelas I Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan

- Jurnalis

Senin, 1 April 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Saat Pemindahan 56 Narapidana Lapas Kelas I Semarang ke Nusakambangan

Foto: Saat Pemindahan 56 Narapidana Lapas Kelas I Semarang ke Nusakambangan

BERITA SEMARANG – Sebanyak 56 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah, dipindahkan ke Pulau Penjara Nusakambangan, Senin (1/4/2024).

Pemindahan yang dilakukan sekitar Pukul 03.30 WIB tersebut untuk mengurangi over kapasitas, menjaga keamanan dan ketertiban blok hunian di Lapas sendiri.

Pemindahan para narapidana tersebut menggunakan bus pada Pukul 05.30 WIB dengan pengawalan aparat TNI-Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengawalan dilakukan secara ketat dari petugas Lapas dan Aparat Kepolisian lengkap dengan amunisi senjata laras panjang sesuai SOP,” terang Kalapas Semarang, Usman Madjid.

Baca Juga :  Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Sebelum menyeberang ke Nusakambangan dengan Kapal Pengayoman, para narapidana mendapat pemeriksaan ketat sesuai dengan SOP.

“Semua pemindahan warga binaan dilakukan sesuai SOP baik saat pengawalan, maupun saat penerimaan di Nusakambangan,” kata Usaman.

“Ada pemeriksaan dokumen dan administrasi hingga penggeledahan badan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk,” tambahnya.

Rombongan tiba di Dermaga Wijayapura pada Pukul 11.30 WIB. Diketahui, 56 narapidana tersebut terdiri dari berbagai kasus, yakni kasus narkotika, pidana umum, perlindungan anak, dan lainnya.

“Mereka dipindahkan ke beberapa Lapas di Nusakambangan, yaitu Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan, Lapas Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan dan Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan.

Baca Juga :  Ikut Sukseskan Pilkada Serentak, Camat Bungkal Apresiasi Warga Muhammadiyah

“Selain untuk mengurangi populasi hunian warga binaan di Lapas Kelas I Semarang, kami menilai pemindahan ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” jelas Usaman.

Termasuk, katanya melanjutkan proses rehabilitasi, sehingga mendapatkan pendampingan yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan mereka. .

Dengan pemindahan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan harmonis di dalam fasilitas pemasyarakatan.

“Pemindahan tersebut sejalan dengan upaya melanjutkan proses pembinaan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan,” pungkas Usman. (Nining)

Biro Jateng

Berita Terkait

Ikut Sukseskan Pilkada Serentak, Camat Bungkal Apresiasi Warga Muhammadiyah
Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran
Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024
Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan
Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 06:45 WIB

Ikut Sukseskan Pilkada Serentak, Camat Bungkal Apresiasi Warga Muhammadiyah

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:58 WIB

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:07 WIB

Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:08 WIB

Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan

Selasa, 26 November 2024 - 20:35 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Berita Terbaru

Foto: SDN Sumberjaya 04, Tambun Selatan

Seputar Bekasi

FKMPB Menduga Proyek Pagar SDN Sumberjaya 04 Tak Sesuai RAB

Senin, 9 Des 2024 - 06:09 WIB

Ilustrasi Pilkada

Seputar Bekasi

Partisipasi Pemilih Menurun, JNW: Anggaran KPU di Bekasi Perlu Audit

Minggu, 8 Des 2024 - 23:21 WIB