Soal Sio Waterpark, Kades Sumberjaya Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolam Renang Sio Water, Griya Asri 2, Tambun Selatan

Kolam Renang Sio Water, Griya Asri 2, Tambun Selatan

BERITA BEKASI – Kepala Desa (Kades) Sumberjaya, Sopian Hakim, melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pengelola kolam renang Sio Waterpark Griya Asri 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang belakangan ramai diberitakan.

Surat pemanggilan itu bernomor: 145/23/III/2024, Selasa 26 Maret 2024 yang diharapkan kehadiran pihak pengelola kolam renang Sio Waterpark pada Rabu 27 Maret 2024 Pukul 13.00 WIB bertempat di Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan.

Dalam surat tersebut, pihak pengelola diharapkan membawa serta data-data kelengkapan administrasi yang berkaitan dengan keberadaan kolam renang Sio Waterpark yang berlokasi di Komplek Perumahan Griya Asri 2, Tambun Selatan.

Kepada Matafakta.com, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan mengatakan, pihak Desa Sumberjaya, tidak pernah merasa mengeluarkan izin terkait keberadaan kolam renang Sio Waterpark Griya Asri 2.

Surat Panggilan Desa Sumberjaya Kepada Pengelola Sio Waterpark

“Masalahnya, pihak Desa Sumberjaya merasa tidak pernah membuat ijin terkait keberadaan kolam renang Sio Waterpark yang berlokasi di Perumahan Griya Asri 2 itu,” tegas Eko, Selasa (26/3/2024).

Dalam permasalahan ini, kata Eko, FKMBP, tidak ada maksud dan tujuan lain kecuali meminta pihak pengelola kolam renang Sio Waterpark Griya Asri 2 agar menempuh regulasi dan deregulasi yang ada sesuai aturan Pemerintah Daerah.

“Kita bicara sesuai fakta lapangan aja. Ini kita lakukan untuk PAD Kabupaten dan hasilnya juga buat masyarakat. Itu tujuan FKMPB. Ijin ke RW? Kan Pemerintah Desa ada kenapa ke RW?. PBG IMB kan beda?,” jelas Eko.

Baca Juga :  LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Dari keterangan, lanjut Eko, pihak pengelola kolam renang Sio Waterpark Suharso, kenapa baru sekarang izinya diurus. Sementara bangunan sudah berjalan beberapa tahun yang lalu. Jalan Griya Asri rusak dan banjir apa pihak pengelola Sio Waterpak peduli.

“Saya juga masyarakat yang selalu memperhatikan lingkungan terus lingkungan mana yang sudah dipedulikan selama beberapatahun ini oleh pihak pengelola Sio Waterpark Griya Asri 2. Ya, kita lihat nanti kelanjutannya,” pungkas Eko. (Hasrul)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Foto: Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Berita Utama

Kapuspenkum Bantah Pemberitaan Soal Dugaan Alat Sadap

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:12 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

LAKSI Kecam Adanya Opini Liar Soal Netralitas Polri di Pilkada 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:15 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

JNW Sesalkan Kejagung “Bungkam” Soal Dugaan Proyek Fiktif

Selasa, 26 Nov 2024 - 20:55 WIB

IM57+ Institute

Berita Utama

Intervensi Pra Peradilan oleh MAKI Terkait Kasus Denny Indrayana

Selasa, 26 Nov 2024 - 20:50 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti

Berita Daerah

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Selasa, 26 Nov 2024 - 20:35 WIB