BERITA JAKARTA – Beredar kabar Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) diduga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kejari Sorong pada Kamis 7 Maret 2024 siang.
Dari hasil OTT tersebut, pihak Satgas 53 Kejagung telah mengamankan pimpin Kejari Sorong berinisila MR untuk diboyong ke Jakarta.
Menurut keterangan Kasi Pemkum Kejati Papua, Billy Artur CDS Wuisan saat dikonfirmasi meminta untuk menanyakan hal tersebut kepada Kapuspenkum Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebaiknya konfirmasi dengan Kapuspenkum Kejagung,” ucap Billy kepada Matafakta.com, Sabtu (9/3/2024).
Hingga kini belum diketahui peristiwa yang menyebabkan Jaksa MR ditangkap Satgas 53 Kejaksaan Agung. (Sofyan)