Soal Pilpres, Alvin Lim: Baiknya Masyarakat Menunggu Keputusan Resmi KPU

- Jurnalis

Kamis, 15 Februari 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – CEO LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim sebaiknya masyarakat menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui real count atau hitungan nyata yang juga kerap muncul sebagai istilah dalam Pemilu.

Real count adalah sebuah proses pengumpulan informasi oleh ratusan relawan melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan perhitungan suara diseluruh Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang ada,” terang Alvin menanggapi Matafakta.com, Kamis (15/2/2024).

Cara ini, kata Alvin, dilakukan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses Pemilihan Umum. Baik untuk memverifikasi hasil resmi Pemilihan Umum, mengetahui hasil perhitungan suara diseluruh TPS secara akurat, hingga mencegah terjadinya kecurangan dalam Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi real count perhitunganya lewat rekapitulasi berjenjang mulai dari TPS tingkat Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Kota, Provinsi, hingga Pusat. Kalau perhitungan cepat masyarakat masih proses pencoblosan di TPS hasilnya udah muncul,” ujarnya.

Baca Juga :  Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Hal itulah, sambung Alvin yang sebagian masyarakat yang kurang paham menjadi patokan yang tidak menutup kemungkinan bisa membuat kekacauan ketika KPU mengumuman perhitungan resminya melalui real count atau perhitungan berjenjang.

“Baiknya masyarakat bersabar tunggu perhitungan resmi KPU dan jangan membuat opini-opini negative atau narasi provokasi ditengah masyarakat. Katanya suara rakyat suara Tuhan, maka tunggu perhitungan resmi dari KPU,” ulasnya.

Sebagai praktisi hukum, Pendiri sekaligus CEO LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim berharap siapapun nanti hasil keputusan KPU yang menjadi Presiden memebenahi penegakkan hukum di Indonesia untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum.

“Hukum itu, hakekatnya hanya berupa teks dan akan berjalan apabila dijalankan oleh manusia dan manusia yang menjalankannya adalah mereka yang dipercaya dan yang diberikan kewenangan oleh Negara,” tegas Alvin.

Masih kata Alvin, saat ini Indonesia sedang dalam kondisi karut-marut, kondisi krisis diberbagai bidang, termasuk bidang hukum. Hukum yang diharapkan bisa memberikan keadilan bagi masyarakat ternyata sebaliknya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Efektifitas penegakan hukum hanya berlaku bagi masyarakat kecil yang melakukan kejahatan kecil. Sedangkan para kejahatan besar seperti korupsi, kolusi dan nepotisme yang lazim disebut penjahat berkerah putih atau white collar crime masih sangat sulit untuk disentuh,” ungkapnya.

Dalam hal ini, tambah Alvin, memang diperlukan keberanian bagi masyarakat khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan terobosan-terobosan dalam menyelesaikan perkara tersebut untuk mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Maka pentingnya untuk menjaga agar ketertiban dalam suatu negara ini benar-benar terwujud harus diperlukan suatu alat perlengkapan negara yaitu Penegak Hukum sebagai sebuah pemeran dalam suatu Negara untuk mempertahankan dan menjaga kedamaian agar terwujudnya kesejahteraan bagi Negara tercinta ini,” pungkas Alvin. (Indra)

Berita Terkait

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria
Dukung Timnas Indonesia, Pemkot Bekasi Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup
Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Senin, 29 April 2024 - 08:47 WIB

Dukung Timnas Indonesia, Pemkot Bekasi Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup

Sabtu, 27 April 2024 - 18:49 WIB

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Berita Terbaru

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad (Kedua dari kiri)

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB