Soal Deforestasi, KEMAH Indonesia Sebut Mahfud MD Salah Gunakan Data

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEMAH Indonesia

KEMAH Indonesia

BERITA JAKARTA – Sejumlah Aktivis Lingkungan Hidup yang tergabung dalam Komite Pemuda Menjaga Hutan (KEMAH) Indonesia menyebut Prof. Mahfud MD salah dalam menggunakan data dan informasi terkait deforestasi, Rabu (24/1/2024).

Acara tersebut berlangsung di DD Coffee (Donkin Donut), Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat yang merespon pernyataan Prof. Mahfud MD dalam acara Debat Cawapres yang menyoroti angka deforestasi hutan yang terjadi dalam 10  tahun terakhir.

Dikatakan Prof. Mahfud MD bahwa telah terjadi deforestasi hingga 12,5 juta hektar. Luas tersebut dikatakan Prof Mahfud, melebihi luas dari pada luas negara Korea Selatan dan 23 kali lebih luas dari Pulau Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Matafakta.com, Kordinator KEMAH Indonesia, Heru Purwoko, apa yang disebutkan Prof. Mahfud MD dalam acara Debat Cawapres tersebut, jelas-jelas tidak sesuai dengan data dan fakta sebenarnya yang ada di Kementerian.

“Bisa dikatakan Prof. Mahfud MD sedang ngawur. KEMAH Indonesia menyayangkan Prof. Mahfud tidak mengkroscek terlebih dahulu secara detail data dan informasi yang diperolehnya dari Global Forest Watch tersebut,” tegas Heru.

“Dikhawatirkan akan menimbulkan polemik, disinformasi di masyarakat bahkan di luar negeri sana  karena deforestasi ini adalah isu Internasional yang bisa bisa melemahkan Negara,” tambah Heru

KEMAH Indonesia mempertanyakan, mengapa Prof. Mahfud MD yang masih menjabat sebagai Menkopulhukam tidak mau menggunakan data dan informasi terkait deforestasi dari Kementerian yang ada seperti dari KLHK.

“Tapi, malah menggunakan mengolah data dan informasi dari Global Forest Watch?. Sebagai Menkopolhukam Prof. Mahfud sering Rapat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK maupun dengan Kementerian yang lain,” ujarnya.

Dikatakan Heru, Prof. Mahmud MD, seharusnya bisa lebih mengerti deforestasi yang tidak bisa menghitung angkanya dijumlahkan dari tahun ke tahun. Menghitung deforestasi harus memahami metodenya.

Baca Juga :  Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

“KEMAH Indonesia sepakat dengan apa yang dibantah Menteri LHK Siti Nurbaya atas pernyataan Prof. Mahfud MD dimana Menteri LHK menjelaskan deforestasi yang terbesar terjadi di tahun 2015 dengan angka 1,09 juta hektar karena El Nino besar dan kebakaran hutan yang terjadi saat itu di 2015,” jelasnya.

Selanjutnya, angka deforestasi terus turun hampir disetiap tahun hingga tahun 2022 dengan angka 104 ribu hektar. Data dan informasi yang ada di KLHK kondisi penutupan lahan dan hutan Indonesia bersifat dinamis, seiring dengan kebutuhan lahan untuk pembangunan dan kegiatan lainnya.

“Perubahan tutupan hutan terjadi dari waktu ke waktu, diantaranya karena konversi hutan untuk pembangunan sektor non kehutanan, perambahan dan kebakaran hutan maupun kegiatan rehabilitasi hutan,” imbuhnya.

Untuk mengetahui keberadaan dan luas tutupan lahan baik berhutan maupun tidak berhutan, KLHK melakukan pemantauan hutan dan deforestasi setiap tahun.

“Pemantauan hutan dan deforestasi ini dilakukan pada seluruh daratan Indonesia seluas 187 juta hektar. Baik di dalam kawasan hutan maupun diluar kawasan hutan dan berdasarkan pada peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) dalam program Kebijakan Satu Peta (KSP),” terangnya.

Pemantauan ini dilakukan menggunakan data utama citra satelit landsat yang disediakan Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa (OR-PA) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan di identifikasi secara visual oleh tenaga teknis penafsir KLHK yang tersebar di seluruh Indonesia

“Hasil pemantauan hutan Indonesia Tahun 2022 menunjukkan bahwa luas lahan berhutan seluruh daratan Indonesia adalah 96,0 juta ha atau 51,2 persen dari total daratan, dimana 92,0 persen dari total luas berhutan atau 88,3 juta ha berada di dalam kawasan hutan,” ucapnya.

Baca Juga :  MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Untuk informasi, deforestasi (netto) Indonesia tahun 2022 adalah sebesar 104 ribu ha. Angka ini berasal dari angka deforestasi bruto sebesar 119,4 ribu ha dikurangi reforestasi sebesar 15,4 ribu ha.

“Luas deforestasi tertinggi terjadi di kelas hutan sekunder, yaitu 105,2 ribu ha, di mana 71,3 persen atau 75,0 ribu ha berada di dalam kawasan hutan dan sisanya seluas 30,2 ribu ha atau 28,7 persen berada di luar kawasan hutan,” ulasnya.

Masih kata Heru, sebagai pembanding, hasil pemantauan hutan Indonesia tahun 2020-2021 menunjukkan bahwa deforestasi Indonesia tahun 2020-2021 adalah sebesar 113,5 ribu ha yang berasal dari angka deforestasi bruto sebesar 139,1 ribu ha dikurangi reforestasi sebesar 25,6 ribu ha.

“Dengan memperhatikan hasil permantauan tahun 2020-2021 dapat dilihat bahwa deforestasi Indonesia tahun 2021-2022 terjadi penurunan 8,4 persen,” pungkasnya.

Cetak Sejarah Angka Deforestasi Terendah

Indonesia telah berhasil menurunkan angka deforestasi sampai titik terendah pada tahun 2021-2022 sebesar 104 ribu ha. Sementara, deforestasi Indonesia tahun 2020-2021 adalah sebesar 113,5 ribu ha. Indonesia mulai menghitung tingkat deforestasi sejak tahun 1990.

Faktanya, deforestasi tertinggi terjadi pada periode tahun 1996 sampai 2000, sebesar 3,5 juta ha per tahun, periode 2002 sampai 2014 sebesar 0,75 juta ha per tahun dan mencapai titik terendah laju deforestasi pada tahun 2022 sebesar 104 ribu ha

Menurut data World Resources Institute Global, deforestasi terendah dicapai di era Jokowi dan data World Resources Institute Global, RI sebagai negara nomor satu tingkat penurunan deforestasinya di dunia sebesar 65 persen yang dicapai di era pemerintahan Jokowi. (Indra)

Berita Terkait

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:06 WIB

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Berita Terbaru

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB

Foto: Firman Arief Sembada, S.STP, MS.i

Seputar Bekasi

FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada

Minggu, 20 Okt 2024 - 23:32 WIB

Foto: Nyumarno & Calon Bupati Bekasi, Ade Kusawara Kunang

Seputar Bekasi

Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Minggu, 20 Okt 2024 - 13:52 WIB