Disebut Yasonna Orang Gila, Alvin Lim Bongkar Pemerasan di RS Pengayoman

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alvin Lim dan Menkumham Yasaonna Laoly

Foto: Alvin Lim dan Menkumham Yasaonna Laoly

BERITA JAKARTA – Setelah sebelumnya viral soal Ferdy Sambo, Yasonna Laoly menanggapi dengan menyebut Alvin Lim sebagai orang “gila”, karena Alvin Lim menyebut tidak pernah melihat Ferdy Sambo selama ditahan di Lapas Salemba.

Geram dengan ejekan sebagai orang gila, Alvin membongkar borok adanya dugaan pemerasan para tahanan dan pasien Rumah Sakit (RS) Pengayoman oleh dua orang oknum Kepala Rumah Sakit, Jauhari dan Rusdan.

“Ini bukti screenshoot dimana setiap minggu istri saya diperas Rp2-5 juta seminggu, sudah puluham juta kluar selama 6 bulan di RS Pengayoman oleh oknum petugas Jauhari dan Rusdan,” ungkap Alvin kesal.

Lebih lanjut Alvin menjelaskan, bahwa pemerasan dan gratifikasi adalah salah satu modus oknum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dibawah kepemimpinan Yasonna Laoly.

Dijelaskan Alvin, bahwa pemerasan dan dugaan gratifikasi bukan hanya terjadi di RS Pengayoman juga ada di Lapas Salemba dimana ada tahanan Tipikor membayar Rp1,5 miliar untuk membeli 3 kamar tahanan untuk dirinya dan tampingnya.

Dalam video tampak Alvin, menelanjangi praktek korup dari politisi partai banteng yang menjabat sebagai Menkumham itu.

Baca Juga :  Cegah Tuntutan Pidana "Ringan", Jampidum Kejagung Pantau Sidang

“Berani bilang saya sebagai orang gila? Masa ada orang gila punya bukti bobroknya seorang menteri yang gila kekuasaan? Pemimpin macam ini membuat Kumham jadi sarang mafia, gimana jika jadi Presiden?,” pungkas Alvin.

LQ Indonesia Law Firm terkenal yang diakui track recordnya banyak menyelesaikan kasus Pidana maupun Perdata serta membantu masyarakat luas.

Bagi masyarakat yang membutuhkan, LQ Indonesia Law Firm dapat dihubungi di 0817-489-0999 wilayah Tangerang dan 0818-0489-0999 wilayah Jakarta. (Indra)

Tayangkan dalam Channel Youtube Quotient TV

Berita Terkait

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan
Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:54 WIB

Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

Berita Terbaru

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB