Disebut Yasonna Orang Gila, Alvin Lim Bongkar Pemerasan di RS Pengayoman

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alvin Lim dan Menkumham Yasaonna Laoly

Foto: Alvin Lim dan Menkumham Yasaonna Laoly

BERITA JAKARTA – Setelah sebelumnya viral soal Ferdy Sambo, Yasonna Laoly menanggapi dengan menyebut Alvin Lim sebagai orang “gila”, karena Alvin Lim menyebut tidak pernah melihat Ferdy Sambo selama ditahan di Lapas Salemba.

Geram dengan ejekan sebagai orang gila, Alvin membongkar borok adanya dugaan pemerasan para tahanan dan pasien Rumah Sakit (RS) Pengayoman oleh dua orang oknum Kepala Rumah Sakit, Jauhari dan Rusdan.

“Ini bukti screenshoot dimana setiap minggu istri saya diperas Rp2-5 juta seminggu, sudah puluham juta kluar selama 6 bulan di RS Pengayoman oleh oknum petugas Jauhari dan Rusdan,” ungkap Alvin kesal.

Lebih lanjut Alvin menjelaskan, bahwa pemerasan dan gratifikasi adalah salah satu modus oknum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dibawah kepemimpinan Yasonna Laoly.

Dijelaskan Alvin, bahwa pemerasan dan dugaan gratifikasi bukan hanya terjadi di RS Pengayoman juga ada di Lapas Salemba dimana ada tahanan Tipikor membayar Rp1,5 miliar untuk membeli 3 kamar tahanan untuk dirinya dan tampingnya.

Dalam video tampak Alvin, menelanjangi praktek korup dari politisi partai banteng yang menjabat sebagai Menkumham itu.

“Berani bilang saya sebagai orang gila? Masa ada orang gila punya bukti bobroknya seorang menteri yang gila kekuasaan? Pemimpin macam ini membuat Kumham jadi sarang mafia, gimana jika jadi Presiden?,” pungkas Alvin.

LQ Indonesia Law Firm terkenal yang diakui track recordnya banyak menyelesaikan kasus Pidana maupun Perdata serta membantu masyarakat luas.

Bagi masyarakat yang membutuhkan, LQ Indonesia Law Firm dapat dihubungi di 0817-489-0999 wilayah Tangerang dan 0818-0489-0999 wilayah Jakarta. (Indra)

Tayangkan dalam Channel Youtube Quotient TV

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru