Hebat…!!!, PT. Ganesis Buat Lahan Parkir Tanpa Izin di Jalan Nasional 

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Lahan Parkir

Lokasi Lahan Parkir

BERITA SERANG – PT. Ganesis sebuah perusahaan yang bergerak dibidang peleburan timah yang berlokasi di Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung KM 8, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, membangun fasilitas parkir tanpa izin dilahan ruang milik jalan (Rumija) Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VI Wilayah Banten.

Kepada awak media, Hendri selaku manager perusahaan sekaligus penerjemah Bos PT. Ganesis yang tidak fasih berbahasa Indonesia mengatakan, akan menanyakan persoalan ini ke pimpinan proyek pengerjaan utilitas liar tersebut, karena belum tahu mekanisme perijinannya.

“Saya harus tannya dulu ke inchargenya dulu pak, soalnya saya tidak involve terkait ini pak, saya cuma tahu yang didepan dicor, tapi saya tidak tahu prosesnya itu,” jawab Handri singkat, Rabu (6/12/2023).

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Cemplang, Agus Tani mengaku belum mengetahui persoalan ini, karena belum ada pihak perusahaan yang datang untuk mengurus perijinan lahan parkir menggunakan ruang milik Jalan Nasional BBPJN Wilayah VI Banten tersebut.

“Secara resmi belum ada yang datang ke Desa untuk sekedar memberitahu saya selaku Kades. Jauh sebelumnya, saya sudah mengingatkan jangan membangun sembarangan di area milik Pemerintah,” kata Agus.

Sementara, Kepala Seksi Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Kecamatan Jawilan, Ubaedillah juga mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui adanya pembangunan lahan parkir perusahaan yang memakai lahan milik Jalan Nasional diwilayahnya.

“Memang tidak ada koordinasi ke kami terkait penggunaan tempat parkir tersebut di bahu jalan,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Banten, Abdul Kabir Albantani mengatakan, lemahnya pengawasan BBPJN VI Banten terkait Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 20/PRT/M/2010, tentang  Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan kepada masyarakat.

Putra daerah asal Desa Cemplang ini menjelaskan, jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas. Bagian–bagian jalan adalah bagian jalan yang meliputi ruang manfaat jalan, ruang milik jalan, dan ruang pengawasan jalan.

“Ruang manfaat jalan adalah ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, tinggi dan kedalaman tertentu yang ditetapkan oleh penyelenggara jalan dan digunakan untuk badan jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamannya,” jelas Abdul Kabir.

Untuk itu, pihaknya mendesak BBPJN Banten memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar ketentuan Undang–Undang (UU) seperti PT. Ganesis yang sudah melakukan pelanggaran dengan lancang telah membangun fasilitas parkir dilahan Jalan Nasional.

“Tidak hanya sebatas teguran, tapi bongkar bangunan yang memang tidak sesuai aturan. Sosialisasi juga harus dimaksimalkan agar peraturan pemanfaatan dan penggunaan bagian bagian jalan yang baik dan benar dimengerti oleh pengguna jalan dan masyarakat,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Efisiensi, Simpul Sukabumi Soroti Survei Jalan dan Dugaan Penyimpangan
Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:28 WIB

Efisiensi, Simpul Sukabumi Soroti Survei Jalan dan Dugaan Penyimpangan

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB