Polemik Parkir, Pakar Hukum Trisakti: Acuannya Perda, Bukan Perwal & Kepwal

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2023 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Serah Terima Kelola Lahan Parkir

Lokasi Serah Terima Kelola Lahan Parkir

BERITA BEKASI – Polemik penunjukan langsung terkait pengelolaan lahan parkir Kawasan Ruko Sentral Niaga Kalimalang di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan.

Pasalnya, pengelolaan lahan parkir di Kawasan Sentral Niaga Kalimalang kepihak ketiga dengan sistem penunjukan langsung hanya berdasarkan Peraturan Walikota Bekasi (Perwal) dan Keputusan Walikota Bekasi (Kepwal).

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, harusnya tetap mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Pemerintah (PP), bukan Perwal atau Kepwal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau Perda atau PP-nya mengatur begitu ya itu acuannya. Karena Perda maupun PP itu sudah diputuskan melalui DPR-RI maupun DPRD, beda dengan Perwal maupun Kepwal,” terang Fickar kepada Matafakta.com, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga :  Soal Jam Kerja, PT. Armas Logistic Service Bisa Kena Sanksi

Semua ketentuan itu, sambung Fickar, mekanismenya sudah ada dan sudah diatur tinggal para pejabat penyelenggara negara menjalankan aturan yang sudah disepakati bersama baik Presiden dan DPR-RI maupun DPRD untuk daerah.

“Jadi itu aturannya tidak bisa diabaikan atau disiasati begitu saja. Ya..kalau bisa bebas begitu nanti semua Kepala Daerah bisa menyalahgunakan kewenangannya dengan sistem Perwal dan Kepwal,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono sudah mengarahkan untuk mengkonfirmasi ke bagian kerjasama terkait adanya penunjukan langsung pengelolaan lahan parkir Ruko Sentral Niaga Kalimalang tanpa lelang.

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kota Bekasi juga saat dimintai konfirmasi tidak berikan respon hingga berita dugaan pelanggaran yang dibuat secara berjamaah itu menjadi tandatanya besar yang menimbulkan polemik ditengah masyarakat.

Baca Juga :  JNW Pertanyakan Kinerja Kejari Kota Bekasi Soal Semangat Berantas Korupsi

Untuk diketahui, pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) pada Bab VII Pasal 78 sampai dengan Pasal 84 dan Pasal 85 dijelaskan tentang pemilihan dan penetapan Mitra Pemanfaatan BMD. Pemilihan mitra didasarkan pada prinsip-prinsip:

A. Dilaksanakan secara terbuka denga lelang, B. Sekurang-kurangnya diikuti 3 peserta, C. Memperoleh manfaat yang optimal bagi daerah, D. Dilaksankan oleh panitia pemilihan yang memiliki integeitas handal dan kompeten, E. Tertib Administrasi dan F. Tertib pelaporan.

Keadaan itupun, mendapat penolakan dari Paguyuban Warga Ruko Sentral Niaga Kalimalang, karena tidak adanya pemberitahuan akan adanya sistem atau pihak pengelola baru yang tiba-tiba sudah main serah terima pengelolaan lahan parkir. (Dhendi/Sofyan)

Berita Terkait

AWPI Bakal Laporkan Retrebusi Sampah Rp6,2 Miliar ke Kejari Kota Bekasi
3 UPTD LH Kota Bekasi Belum Kembalikan Kerugian Retrebusi Sampah
LSM PMPR Laporkan Dugaan Korupsi KONI Kota Bekasi ke KPK
Ketua PAC GP Ansor Babelan: Kepsek SMPN 06 Tak Punya Jiwa Kebangsaan  
Soal Jam Kerja, Disnaker Kota Bekasi Bakal Panggil PT. Armas Logistic
Siapkan Sanksi, Pj Walikota Bekasi Ingatkan Aparatur Soal Judol
JNW Pertanyakan Kinerja Kejari Kota Bekasi Soal Semangat Berantas Korupsi
Hilang Kabar, JNW Minta KPK Serius Ungkap Gratifikasi TAPD Pemkot Bekasi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 15:05 WIB

Pegawai PT. KAI Pembunuh Istri Hanya Bisa Pasrah Saat Ditangkap

Jumat, 21 Juni 2024 - 15:35 WIB

Kasus Tanah, Diduga Tiga Kades Sukawangi Ditahan Polda Metro Jaya

Senin, 29 April 2024 - 13:53 WIB

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi

Sabtu, 27 April 2024 - 15:16 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

Sabtu, 27 April 2024 - 12:43 WIB

47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Jumat, 5 April 2024 - 10:54 WIB

Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:45 WIB

LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Berita Terbaru

Foto: Ketua DPC AWPI Kota Bekasi: Jerry

Seputar Bekasi

3 UPTD LH Kota Bekasi Belum Kembalikan Kerugian Retrebusi Sampah

Rabu, 3 Jul 2024 - 13:13 WIB

Sekjen LSM PMPR: Anggi Dermawan

Seputar Bekasi

LSM PMPR Laporkan Dugaan Korupsi KONI Kota Bekasi ke KPK

Rabu, 3 Jul 2024 - 00:12 WIB