BERITA BEKASI – Pekerjaan Jalan Lingkungan (Jaling) yang berlokasi di Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, tepatnya di Kampung Solokan RT001-RW010, disinyalir mengurangi volume ketebalan 5-10 centimeter. Hal itu, terlihat dari ketinggian pekerjaan hanya berkisar 5-10 sentimeter.
Banyak kegiatan pekerjaan proyek milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi yang amburadul. Pasalnya, sejumlah pekerjaan proyek peningkatan Jaling yang tidak sesuai spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan.
“RAB itu adalah perhitungan banyaknya biaya yang dibutuhkan baik upah maupun bahan dalam sebuah perkerjaan proyek konstruksi,” kata salah satu Team Investigasi DPP Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Syaiful kepada Matafakta.com, Rabu (29/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Buruknya, sambung Syaiful, kwalitas pekerjaan proyek yang tidak sesuai RAB atau nilai kontrak kerja pada kegiatan tersebut jelas berpotensi merugikan keuangan daerah dan masyarakat untuk mendapatkan infrasetruktur yang baik dan berkualitas sesuai nilai anggaran yang digelontorkan.
“Dalam ketentuan RAB, ketebalan Jaling ditentukan 15 centimeter namun pada kenyataannya dilapangan hanya dikerjakan 5-10 centimeter. Ini jelas telah merugikan keuangan daerah masyarakat melalui proyek infrasetruktur,” tegasnya.
Untuk itu, lanjut Syaiful, pihaknya LSM LIAR mempertanyakan tugas dan tanggung jawab pihak Pengawas dan Konsultan yang memang ditugaskan untuk mengawasi pekerjaan proyek Pemerintah sesuai dengan nilai kontrak atau RAB.
“Tapi Pengawas mengaku sudah menegor pihak kontraktor, tapi tidak dijalani. Artinya pihak kontraktor jelas dengan sengaja untuk meraup keuntungan. Dan jika ini dibayar tidak sesuai pekerjaan, maka pihak Dinas telah bekerja sama merugikan keuangan daerah dan masyarakat,” jelas Syaiful.
Dirinya berharap, ada ketegasan dari Dinas Perumahan, Kawasan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi terhadap oknum kontraktor nakal seperti ini, kalau perlu kontraktor-kontraktor seperti ini di black list, karena telah merugikan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, konsultan pekerjaan, Azis mengatakan, akan memotong pekerjaan yang tidak sesuai dengan nilai kontrak yang tertuang dalam RAB.
“Nanti kita kordil dan kita potong. Semalam saya hadir udah saya arahi, tapi kalau tidak digubris juga ya mending saya potong pekerjaan jelek begitu,” tandasnya singkat melalui pesan Whatsapp.
Sementara itu, salah satu masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sangat menyayangkan pekerjaan yang berada diwilayahnya itu dengan volume atau ketebalan yang sangat tipis yang tidak akan bertahan lama.
“Semalam itu dikerjain, lanjut siang ini kirain beda yang semalam, lah kok sama aja, papan begistingnya ngak full diisi betonnya, tipis bangat,” pungkasnya.
Dari pantauan media dilokasi proyek, tidak terlihat adanya plang nama kegiatan dalam pekerjaan tersebut, sehingga sulit bagi masyarakat untuk melakukan monitoring. (Hasrul)