Dicoret Dari Daftar Caleg, Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi Terancam Dipolisikan

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ergat Bustomy

Foto: Ergat Bustomy

BERITA BEKASI – Dicoret sepihak dari daftar Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi, Ergat Bustomy, bakal mempolisikan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ergat merupakan Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Dapil 6 dengan Nomor Urut 4.

“Jelas saya merasa keberatan dan akan melaporkan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi ke pihak yang berwajib,” tegas Ergat kepada Matafakta.com, Senin (6/10/2023).

Dikatakan Ergat, sebagai partai politik yang cukup lama berkiprah dan sudah banyak mencetak kader-kader yang luar biasa untuk bangsa, seharusnya memiliki etika politik yang baik sebagai cermin atau contoh yang baik.

“Saya ngak tahu kalau sudah dicoret. Sebab, tidak ada pemberitahuan pemberhentian saya sebagai Caleg pada Pileg 2024 mendatang. Inikan luar biasa padahal saya sudah bersiap untuk itu,” ungkap Ergat.

Kalau memang, lanjut Ergat, harus ada keterwakilan perempuan di Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi mestinya secara santun dirapatkan terlebih dahulu, bukan main coret dan tanpa adanya musyawarah terkait hal tersebut.

“Maka sangat beralasan jika saya secara pribadi akan melaporkan tindakan dan sikap Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi ke pihak yang berwajib. Siapapun pasti tidak akan terima,” ulasnya.

Lebih jauh Ergat memaparkan, sebelum dirinya dimutasi ke Daerah Pemilihan (Dapil) 6, dirinya sudah digadang-gadang untuk nyaleg di Dapil 1, di wilayah tempat tinggalnya namun digeser ke Dapil 6.

Baca Juga :  Kementerian ATR BPN Bagikan 3.256 Sertifikat ke Masyarakat Jawa Barat

“Gagal Dapil 1 digeser ke Dapil 6 tidak jadi masalah, tapi tiba-tiba dicoret sebagai Caleg DPRD Kabupaten Bekasi tanpa pemberitahuan itu yang menjadi masalah buat saya,” tutur Ergat kecewa.

Ergat menambahkan yang menjadi pertanyaan ada apa dengan Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi. Jika memang tidak diperbolehkan nyaleg kenapa tidak sejak awal dan ini jelas menjadi catatan hitam baginya.

“Seolah-olah hak berpolitik saya dibunuh, karena terbentur waktu Daftar Calon Tetap atau DCT KPU. Saya akan tindaklanjuti permasalahan ini,” pungkas Ergat. (Hasrul)

Berita Terkait

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?
Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK
FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada
Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah
Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes
Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih
Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an
APH Jangan Diam, JNW: Kegiatan Bimtek Desa Sumberjaya Beraroma Korupsi  
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:37 WIB

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:06 WIB

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:52 WIB

Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:15 WIB

Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB