2 Bulan Buron, Kontraktor RS Kasus Gratifikasi Berhasil Dibekuk Kejaksaan

- Jurnalis

Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: RS Saat Digiring Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

Foto: RS Saat Digiring Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Dua bulan dalam pencarian akhirnya aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi berhasil membekuk kontraktor berinisial RS kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan salah satu oknum pejabat DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berinisial SL, Senin (30/10/2023) malam.

“Yang bersangkutan RS sudah 6 kali dipanggil namun tidak pernah merespon. RS ditangkap diwilayah Kabupaten Bogor pada Senin 30 Oktober 2023 malam kemaren,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Ricky Setiawan Anas, SH, MH kepada awak media, Selasa (31/10/2023).

Untuk itu, kata Ricky, RS ditahan selama 20 hari kedepan guna menjalani pemeriksaan awal sebagai saksi dan berlanjut sebagai tersangka sesuai ketentuan Pasal 5 Juncto Pasal 11 Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.

Foto: Kajari Kabupaten Bekasi: Ricky Setiawan Anas, SH, MH

“Hari ada dua pemeriksaan terhadap RS yakni awal diperiksa sebagai saksi dan berlanjut sebagai tersangka. Sore tadi RS sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi yang melibatkan salah seorang pejabat di Kabupaten Bekasi,” tandas Ricky.

Seperti diketahui, sejak awal pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi bergulir RS, sudah 6 kali mangkir dari panggilan pihak penyidik. Sementara oknum pejabat berinisial SL sempat satu kali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan.

Baca Juga :  LQ Apresiasi Polda Metro Jaya Para Pelaku Investasi Pasif Ditetapkan Tersangka

Dihari yang sama, pada Rabu 13 September 2023, keduanya RS dan SL tiba-tiba menghilang dari kediamannya masing-masing saat petugas Kejaksaan melakukan penjemputan atau upaya paksa untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Berdasarkan informasi, RS sendiri saat pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi bergulir, sempat melaksanakan umroh dan pernikahannya yang ketiga sebelum masa iddah-nya berakhir setelah bercerai dari suami keduanya.

Hebatnya, meski RS sudah menjadi buruan Kejaksaan kabar yang berkembang dilapangan proyek-proyek infrasetruktur RS masih terus berjalan dengan menggunakan bendera lain namun tetap dengan personil yang sama yaitu orang-orang kepercayaan RS dilapangan. (Indra/Mul)

Berita Terkait

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif
LQ Apresiasi Polda Metro Jaya Para Pelaku Investasi Pasif Ditetapkan Tersangka
Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina
LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future
Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan
Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB
Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur
Penyidik Pidsus Kejagung Sita Uang Tunai Ratusan Miliar
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 15:08 WIB

LQ Apresiasi Polda Metro Jaya Para Pelaku Investasi Pasif Ditetapkan Tersangka

Kamis, 21 November 2024 - 15:47 WIB

Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina

Selasa, 19 November 2024 - 20:45 WIB

LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

Senin, 18 November 2024 - 20:18 WIB

Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB

Berita Terbaru

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB