Alami Perubahan, Komisi III DPRD Kota Bekasi Apresiasi Kinerja PT. Migas

- Jurnalis

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Komisi III DPRD Kota Bekasi ke Lapangan PT. Migas Kota Bekasi

Kunjungan Komisi III DPRD Kota Bekasi ke Lapangan PT. Migas Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Komisi III DPRD Kota Bekasi melakukan kunjungan kerja ke lokasi Lapangan Migas Jatinegara (JNG), kegiatan diselingi dengan diskusi yang berlangsung cair serta produktif antara Komisi III DPRD Kota Bekasi dengan PT. Minyak dan Gas Bumi (PT. Migas) yang berjalan dengan cukup baik.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto beserta beberapa Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Sodikin, Latu Har Hary dan Janet Aprilia Stanzah.

Dalam kunjungannya, PT. Migas mendapat apresiasi karena telah memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan diharapkan dapat terus berkembang menjadi lebih baik lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Alhamdulillah PT. Migas telah mampu mencapai target produksi yang diinginkan dan Kinerja PT. Migas saat ini patut diberikan apresiasi karena telah memberikan PAD,” terang Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Murfati, Senin 23/10/2023) lalu.

Murfati pun berharap agar antara hulu dan hilir Migas di Kota Bekasi dapat bersinergi dengan lebih baik, agar dapat menambahkan hasil produksi dan tentunya berdampak kepada PAD yang akan disetorkan nantinya.

Baca Juga :  Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

“Namun diharapkan dapat kembali menambahkan hasil produksinya, dengan bersinergi antara hulu dan hilir,” harapnya memberikan semangat pada PT. Migas (Perseroda) Kota Bekasi.

Tak lupa, Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Sodikin pun mengapresiasi kinerja Direktur Utama (Dirut) PT. Migas Kota Bekasi, karena telah merubah keadaan yang tadinya Migas Kota Bekasi dalam keadaan yang tidak menguntungkan menjadi menguntungkan.

“Juga telah memberikan penjelasan yang sangat baik terkait positioning PT. Migas Kota Bekasi dalam KSO Lapangan JNG kepada stakeholder terkait dan mampu memberikan PAD untuk Kota Bekasi,” ujar Sodikin.

Sebagai daerah penghasil Minyak dan Gas Bumi, Kota Bekasi pun telah mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari hasil produksi saat ini. Hal tersebut pun diharapkan dapat menjadi catatan yang perlu diapresiasi.

“DBH yang didapat karena hasil produksi Migas serta penghasilan Migas saat ini patut di apresiasi dan menjadi catatan yang mustinya bisa menjadi bahan pertimbangan untuk pengembangan kegiatan terkait Migas di Kota Bekasi,” tambah Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Kedepannya PT. Migas memiliki target untuk mengembangkan bisnis dengan melakukan penjajakan pengelolaan sumur baru di luar wilayah Kota Bekasi dan oleh karena itu memerlukan dukungan dari Pemerintah Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi serta para stakeholder terkait.

Sementara itu, Dirut PT. Migas, Apung Widadi menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan dari Komisi III DPRD Kota Bekasi, sehingga kita sama-sama bisa melihat secara langsung kondisi lapangan Migas JNG.

“Terima kasih kepada Bapak serta Ibu Komisi III DPRD Kota Bekasi yang telah menyempatkan waktunya serta sudah berkunjung dan melihat langsung kondisi lapangan Migas Jatinegara, terima kasih juga telah memberikan apresiasi kepada PT. Migas, semua berkat kerja kita bersama dan atas bimbingan bapak serta ibu dewan yang terhormat,” pungkas Apung. (Indra)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB