Lagi, Proyek PT. Afar Cerdas Nusantara Tak Sesuai RAB Demi Raup Keuntungan

- Jurnalis

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Proyek Pekerjaan

Foto: Proyek Pekerjaan

BERITA BEKASI – Lagi, proyek peningkatan jalan lingkungan di Kampung Kepuh  RT08-RW05, Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi yang dikerjakan PT. Afar Cerdas Nusantara (PT. CAN) disinyalir tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Al-hasil, kegiatan yang dikerjakan PT. CAN tersebut sudah terlihat retak-retak yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah dalam target peningkatan infrasetruktur di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Hal ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan atau Disperkimtan Kabupaten Bekasi,” tegas Tim Investigasi Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Arif Rahman kepada Matafakta.com, Selasa (17/10/2023).

Sehingga, sambungnya, prilaku tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah akibat ulah para oknum kontraktor nakal yang mengerjakan proyek yang tidak sesuai nilai anggaran yang telah dikeluarkan Pemerintah Daerah.

“Dalam RAB ketebalan 15 cm, tapi nyatanya hanya 7-10 cm. Pengurangan volume mencapai 5 sampai 8 cm. Artinya dengan nilai anggaran yang sudah dikeluarkan tersebut Pemerintah tidak mendapatkan kualitasnya,” ulas Arif.

Bahkan lanjut Arif, selain mengurangi ketebalan beton, pengurangan terhadap Lapisan Pondasi Atas (LPA) agregat kelas A, namun digunakan Agregat kasar batu belah seperti makadam yang berdampak pada kualitas pekerjaannya.

“Ini tidak bisa di biarkan, pengawas dan konsultan yang memang ditugaskan untuk mengawasi pekerjaan, namun tidak terlihat, miris melihat pekerjaan yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Bekasi dikerjakan seperti ini,” kesalnya.

Baca Juga :  JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

Dirinya berharap, ada ketegasan dari pihak Disperkintam Kabupaten Bekasi terhadap oknum kontraktor nakal seperti ini, kalau perlu kontraktor-kontraktor seperti ini di black list. Karena jelas ini merugikan semua pihak.

Diketahui, proyek tersebut yang menggunakan Dana APBD Kabupaten Bekasi TA 2023 dengan Nilai Kontrak Rp198.386.200,00 dengan Pelaksana PT. Afar Cerdas Nusantara Nomor SPMK: PG. 02.02/467/1107/SPK/KP-PL/DISPERKINTAN/2023.

Waktu Pelaksanaan 35 Kalender mulai 27 September 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023 yang berlokasi Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Hasrul)

Berita Terkait

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya
Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan
Ada Masalah di Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Kemana?
JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?
Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK
FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada
Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah
Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:48 WIB

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:37 WIB

Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:03 WIB

Ada Masalah di Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Kemana?

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:06 WIB

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Minggu, 20 Oktober 2024 - 23:32 WIB

FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB

Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti

Seputar Bekasi

Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:37 WIB