BERITA BEKASI – Lemahnya pengawasan yang berdampak pada buruknya kwalitas pekerjaan yang dianggarkan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berpotensi kerugian Negara.
Pasalnya, proyek yang dikerjakan CV. Karya Anak Bangsa (KAB) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) Tahun 2023 tersebut, disinyalir terjadi pengurangan volume pekerjaan yang dilakukan sejumlah oknum kontraktor.
“Ketidak tegasan para Pengawas hingga Konsultan dalam melakukan pengawasan membuat sejumlah oknum kontraktor dengan leluasa melakukan pengurangan volume secara massif,” kata DPP Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Saiful kepada awak media, Kamis (8/9/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Saiful, banyaknya pekerjaan fisik perbaikan jalan yang dianggarkan DPRKPP Kabupaten Bekasi yang melakukan pengurangan volume pada perkerjaan peningkatan dan perbaikan Jalan Lingkungan (Jaling) dibeberapa wilayah yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Secara terang terangan dihadapan para Pengawas dan Konsultan mereka berani melakukan pengurangan volume ketebalan hingga 5-8 cm dari ketentuan ketebalan beton yang 15 cm,” ungkapnya.
Seperti, lanjut Saiful, kegiatanp peningkatan Jaling di Kampung Kedung Plasman RT018-RW009, Desa Sukadaya, Kecamatan Sukawangi yang dikerjakan CV. KAB yang diketahui hanya memiliki ketebalan 10 cm dengan modus papan bekisting dipendam 5 cm.
Selain itu, pekerjaan peningkatan Jaling Kampung Kali Baru RT002-RW004, Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi yang hanya memiliki ketebalan 7 cm dengan modus yang sama yakni, papan bekisting dipendam hingga 8 cm.
“Di kedua pekerjaan ini kami tidak pernah bertemu Pengawas dan Konsultan. Kalau pun memang ada mengapa Pengawas dan Konsultan membiarkan terjadinya pengurangan volume,” teganya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM LIAR, Nofal menyesalkan perbuatan yang dilakukan para oknum kontraktor yang masih berani melakukan pengurangan volume pekerjaan demi mendapatkan keuntungan lebih besar dari perbuatannya yang merugikan masyarakat.
“Ini sudah jelas sangat merugikan masyarakat hingga Pemerintah Daerah, oknum Pengawas dan Konsultan harus ditindak tegas bahkan harus dilakukan pembenahan terhadap Bidang Pengawasan dilapangan,” terangnya.
“Jangan hanya datang hadir, duduk minum kopi lalu pergi lagi, negara sudah membayar mereka, maka pertanggung jawabkan tugas yang harus dikerjakan,” tambah Nofal.
Nofal pun meminta kepada DPRKPP Kabupaten Bekasi, Nurchaidir untuk merevisi para Pengawas dan Konsultan yang tidak berani tegas, kepada para oknum kontraktor nakal seperti saat ini.
“Juga harus berani mengambil langkah tegas kepada oknum-oknum kontraktor yang merugikan seperti ini untuk tidak dijadikan rekanan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang dapat merugikan keuangan Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (Indra)