Kurangi Polusi, Walikota Bekasi Himbau ASN Tak Bawa Kendaraan Pribadi ke Kantor

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Himbauan Walikota Bekasi Tri Adhianto

Himbauan Walikota Bekasi Tri Adhianto

BERITA BEKASI – Walikota Bekasi, Tri Adhianto mengintruksikan para jajarannya untuk tidak menggunakan alat transportasi atau kendaraan pribadi saat berangkat ke kantornya.

Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Bekasi Nomor: 800/5946/BKPSDM.PKA, tentang himbauan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Non ASN dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Dengan dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota itu diharapkan mengurangi gas emisi buang yang ditimbulkan dari kendaraan menjadi salah satu penyebab pencemaran udara.

“Penggunaan kendaraan bermotor tetap diperbolehkan bagi pelayanan umum seperti kesehatan, pemadam kebakaran, penanggulangan bencana, ketertiban umum dan lainnya. Kita memastikan bahwa pelayanan penting tetap berjalan lancar,” kata Tri.

Disisi lain, beberapa ASN mempertanyakan sikap teladan Kepala Daerah dalam hal ini Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang sekaligus Pembina Pegawai Sipil Negara dilingkungan Pemkot Bekasi.

Bahwasanya dengan dikeluarkannya SE Walikota Nomor: 800/5946/BKPSDM.PKA tersebut, harus dijadikan contoh teladan oleh para pemangku jabatan yang ada di Kota Bekasi.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

“Sepertinya semua pejabat tidak ada yang bisa dijadikan contoh dalam hal inimah,” ungkap salah satu ASN yang enggan disebut namanya kepada Matafakta.com, Selasa (29/8/2023).

Bahkan menurutnya, kebijakan teladan harus dimulai lebih dulu oleh Pimpinan SKPD hingga Kepala Daerah dalam hal ini Walikota Bekasi.

“Kecuali saat era Pak Ahmad Syaikhu, dia konsisten bersepeda dari rumahnya ke kantor. Kota Bekasi sepertinya sudah masuk fase krisis teladan,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB