AMPUH Sikapi Jual Beli Proyek 2 Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 8 Agustus 2023 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: LSM LIAR & Ormas GIBAS di Kejari Cikarang, Kabupaten Bekasi

Foto: LSM LIAR & Ormas GIBAS di Kejari Cikarang, Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) mendorong Kejaksaan Cikarang yang sudah menerima laporan dugaan gratifikasi yang diterima 2 oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, terkait paket pekerjaan proyek Pemerintah.

“AMPUH berharap Kejaksaan Cikarang segera menindaklunjuti laporan LSM LIAR dan Ormas Gibas, karena perilaku koruptif telah merugikan Pemerintah dan masyarakat,” tegas Sekjend AMPUH, Heru Purwoko menanggapi Matafakta.com, Selasa (8/8/2023).

Sebab, sambung Heru, prilaku koruptif atau tidak terpuji kedua oknum Anggota DPRD Kabupaten tersebut berdampak buruk bagi pembangunan yang tidak mendapatkan kualitas yang sesuai harapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena dampak negative gratifikasi untuk mendapatkan sebuah proyek Pemerintah itu akan mengurangi kualitas pekerjaan seperti volume dan sebagainya, karena kontraktor berusaha untuk tetap untung dengan anggaran yang sudah terpotong itu,” jelas Heru.

Selain itu, lanjut Heru, prilaku gratifikasi juga akan terjadi monopoli proyek kepada pihak-pihak tertentu (kontraktor) yang memiliki kemampuan keuangan yang akan tetap banjir mendapatkan proyek meski kualitas pekerjaannya buruk.

Baca Juga :  Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

“Ini masalah serius. Untuk itu, AMPUH meminta Aparat Penegak Hukum seperti Kejaksaan wilayah serius dalam menanggapi informasi publik yang berkembang kaitan dengan kerugian Negara,” ulasnya.

Masih kata Heru, informasi yang berkembang oknum kontraktor RS rutin selalu banjir proyek setiap anggaran meski pekerjaannya dinilai banyak yang tidak sesuai kontrak kerja atau Rencana Anggaran Belanja (RAB) dilapangan.

“Informasinya kontraktor berinisial RS ini selalu mendapatkan banyak proyek di Kabupaten Bekasi. Hampir semua jenis proyek dia dapatkan. Coba aja sidak setiap proyeknya pasti bermasalah. Kita minta ini segera ditindak,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan penerimaan uang ratusan juta rupiah serta dua unit kendaraan mewah roda empat, dua kelompok Organisasi Masyarakat (Ormas) bakal lapor ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal mengaku, sudah melakukan investigasi terhadap dugaan praktik jual beli proyek di Kabupaten Bekasi sejak 2018 lalu.

Baca Juga :  Alvin Lim Gelar "Training Options Batch 2" Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

“Sejak tahun 2018 saya melakukan investigasi adanya dugaan praktik jual beli proyek di Kabupaten Bekasi. Sejumlah bukti serta saksi sudah kami dapatkan,” terang Nofal, Sabtu (5/8/2023).

Tinggal nanti, sambung Nofal, Aparat Penegak Hukum melakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai aturan Undang-Undang (UU), karena ini sudah merupakan sebuah perbuatan tindak pidana.

“Dua unit kendaraan mewah sudah diterima dua oknum Anggota DPRD dari pihak ketiga yakni RS oknum kontraktor yang mendapatkan proyek pekerjaan di Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Kaitan itu, lanjut Nofal, sejumlah sumber sudah membenarkan adanya pembelian dan penerimaan serta keberadaan dua unit mobil, Pajero dan BMW ke salah satu oknum Anggota DPRD PDIP dan Gerindra Kabupaten Bekasi.

“Oknum kontraktor lokal berinisial RS. Jadi kita serahkan saja ke Kejaksaan dan kita akan awasi sampai kasus pidana ini tuntas,” pungkas Nofal. (Indra)

Berita Terkait

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB