BERITA JAKARTA – Orang tua korban mendesak Polsek Taman Sari Jakarta Barat, segera meringkus FR pelaku perkosaan anak dibawah umur agar segera diproses secara hukum sesuai hukum yang berlaku atas perbuatan bejatnya.
“Sebagai orang tua sakit rasanya anak prempuan saya yang berusia 16 tahun diperkosa pelaku. Untuk itu, kami berharap polisi segera menangkap pelaku,” tegas ibu korban kepada Media, Kamis (13/7/2023).
Awal terungkapnya, kata ibu korban, setiap buang air kecil putrinya terlihat menahan rasa sakit pada kemaluannya. Karena khwatir lalu ia membawa putrinya ke Rumah Sakit (RS) untuk diperiksa dan hasilnya membuat syok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jujur saya sebagai ibunya syok mendegar pengakuan anak saya yang sudah menjadi korban perkosaan. Jelas saya ngak terima. Dia ngak menceritakan, karena diancam sama pelaku,” jelas ibu korban.
Aksi itu dilakukan FR dengan cara memberikan minuman dan makanan yang diduga telah dicampuri obat-obatan. Setelah korban tidak sadarkan diri selanjutnya korban dibawa ke Hotel di Kawasan Lokasari Jakarta Barat.
“Ternyata bukan cuma sekali pelaku memperkosa anak saya, tapi berulang kali dibawah ancaman. Namanya dia masih dibawah umur dia takut tidak menceritakan apa yang dialami,” ujar ibu korban kesal.
Sekali lagi, tambah ibu korban ia selaku orang tua korban dan keluarga meminta Kepolisian Polsek, Taman Sari, Jakarta Barat, segera meringkus pelaku FR untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya.
“Sekali lagi saya sebagai orang tua berharap dan meminta kepada polisi Polsek Taman Sari, segara meringkus atau menangkap pelaku pemerkosa anaknya yang masih bebas berkeliaran,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Taman Sari Jakarta Barat, belum dapat dikonfirmasi terkait kasus pemerkosaan yang menimpa anak prempuan berusia 16 tahun tersebut. (Dewi)