Kemenpan RB Bungkam Soal Gelar WBK dan WBBM Pidsus Kejagung

- Jurnalis

Selasa, 11 Juli 2023 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Korupsi Imfor Garam Industri pada Kementerian Perindustrian

Kasus Korupsi Imfor Garam Industri pada Kementerian Perindustrian

BERITA JAKARTA – Predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokasi bersih dan melayani (WBK WBBM) yang disandang Kejaksaan Agung (Kejagung) bidang Pidana Khusus (Pidsus) dipertanyakan publik.

Pasalnya, dengan predikat WBK dan WBBM di Gedung Bundar Kejagung tersebut, seyoganya akan berdampak pada perubahan pola pikir atau mindset para Aparat Penegak Hukum (APH) dilingkungan Kejagung.

Namun gelar “istimewa” yang telah diraih jajaran Pidana Khusus di Gedung Bundar Kejagung konon telah tercemar lantaran “keberpihakan” oknum Korps Adhyaksa. Ibarat pepatah “akibat nila setitik rusak susu sebelanga”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Matafakta.com, berusaha meminta tanggapan Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Mohammad Averrouce, Selasa (11/7/2023).

Namun sayangnya, hingga kini belum mendapat respon. Begitu juga dengan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febri Ardiansyah. Kedua lembaga Negara tersebut terkesan menutup diri.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Perlu diketahui dalam persidangan pidana korupsi impor garam industri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hingga kini hanya mendudukan 5 terdakwa yakni, Fredy Juwono (FJ), Yosi Afrianto (YN), Sammy Tan (ST), F Tony Tanduk (FTT) dan Yoni (YN).

Sementara, Penuntut Umum masih tidak mampu menghadirkan sosok tersangka M. Khayam mantan Dirjen IKFT pada Kementerian Perindustrian yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka impor garam industri oleh Direktur Penyidikan Pidsus Kejagung.

Ketidakhadiran tersangka M. Khayam terlihat sejak sidang awal pembacaan surat dakwaan pada 23 Mei 2023 hingga persidangan ke-6, Rabu 21 Juni 2023, tersangka pun masih tidak tampak batang hidungnya.

Ada dugaan penetapan tersangka Ir. Muhammad Khayam (MK) oleh oknum Penyidik Pidsus Kejagung hanya sebagai “hiasan” disinyalir untuk mengelabui publik. Akan tetapi publik tidak bisa dikelabui oknum Penyidik Pidsus Kejagung.

Baca Juga :  Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Sebab Kuasa Hukum Fredy Juwono, Nuni Rakhmawati sebelum proses mendengarkan keterangan saksi-saksi, meminta agar Majelis Hakim, memerintahkan Penuntut Umum untuk memboyong tersangka M. Khayam ke Pengadilan.

“Izin yang mulia sebelum sidang dimulai, mohon melalui Majelis Hakim agar mengingatkan Jaksa menghadirkan tersangka M. Khayam sebagai terdakwa agar peradilan berjalan feer, transparan, berimbang, tidak diskriminatif dan memenuhi rasa keadilan,” pinta Nuni pada sidang Senin 19 Juni 2023 lalu.

Namun sayangnya, permintaan Kuasa Hukum Fredy Juwono kepada Majelis Hakim pimpinan Eko Aryanto bagaikan menepuk sebelah tangan. Hakim pimpinan sidang berdalih semua kembali ke Penuntut Umum.

“Dalam putusan sela sudah kami sampaikan bahwa kami tidak mempunyai kewenangan untuk hal itu. Semua kembali kepada Penuntut Umum,” kata Eko Ariyanto menjawab keberatan Nuni selaku Kuasa Hukum dari terdakwa, Fredy Juwono. (Sofyan)

Berita Terkait

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 18:46 WIB

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB

Ilustrasi

Seputar Bekasi

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB