Peradi-SAI Angkat Advokat Baru di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi DKI

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juli 2023 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peradi-SAI Angkat 50 Advokat Baru

Peradi-SAI Angkat 50 Advokat Baru

BERITA JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) mengangkat sebanyak 54 advokat baru di wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dibilangan Sunter Jakarta Utara pada, Jumat (7/7/2023) malam.

Para advokat baru dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi-SAI Jakarta Utara ini selanjutnya akan disumpah di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa (11/7/2023) mendatang.

Pengangkatan advokat baru ini berdasarkan Keputusan DPN Peradi Nomor: KEP. 025-IST/PERADI.DPN/VI/2023 Tanggal 8 Juni 2023 yang ditandatangani Ketua Umum DPN Peradi-SAI, Juniver Girsang dan Sekjen A. Patra M. Zen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan pengangkatan advokat baru itu dibacakan Direktur Eksekutif Kesekretariatan Nasional DPN Peradi-SAI, Henry MP Siahaan.

Dalam sambutannya, Sekjen DPN Peradi-SAI, A. Patra M. Zen mengapreasiasi semua para pengacara ini yang telah memilih bergabung bersama Peradi-SAI ditengah banyaknya organisasi advokat baru.

Ia juga mengapresiasi Pengurus DPC Peradi-SAI di bawah komando Carrel Ticualu yang kompak sehati menjalankan roda organisasi. Hal ini dibuktikan melalui acara pengangkatan para advokat baru.

Patra Zen mengungkapkan, secara historis profesi advokat termasuk salah satu profesi tertua di dunia. Ia pun menyebut banyak tokoh dunia yang berlatar belakang advokat. Banyak advokat yang telah masuk ke dalam dunia politik dan menjadi Presiden.

“Contoh di Amerika Serikat, Inggris negara lainnya, seperti mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama dan sejumlah tokoh terkemuka dunia lainnya,” kata peraih gelar LL.M studi jurusan International Human Rights Law University of Essex, Inggris itu.

Baca Juga :  10 Tahun Proyek Revitalisasi Pasar Munjul Telan Biaya Rp10,2 Miliar Mangkrak

Patra pun kembali mengingatkan kepada para advokat baru agar senantiasa menjaga marwah profesi dan nama baik Peradi-SAI. Untuk membuktikan bahwa advokat Peradi-SAI bukan hanya sekadar kwantitas, tapi kualitas.

“Mari kita jaga bersama marwah advokat agar tetap sebagai profesi terhormat, profesi mulia, profesi advokat untuk tidak pernah membeda-bedakan latar belakang klien yang dibelanya, berpegang pada prinsip kemanusiaan, karena itulah profesi kita ini yang dinilai mulia atau officium nobile,” pesannya.

“Saya bermimpi semua kursi di Stadion GBK sebanyak 77.193 terisi penuh oleh para anggota Peradi-SAI saat Munas, dan mimpi itu akan kita wujudkan. Tetap semangat, Peradi-SAI selalu di hati,” ucapnya menambahkan dengan penuh semangat.

Pada kesempatan itu, Patra juga mengundang para advokat baru untuk menghadiri Rakernas Peradi-SAI yang akan berlangsung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sesuai UU Advokat

Hal senada juga disampaikan Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Utara, Carrel Ticualu. Ia menjelaskan, para advokat baru ini telah memenuhi syarat sesuai persyaratan yang diatur dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Berdasarkan UU Advokat yang dapat menjadi advokat adalah sarjana dengan latar belakang pendidikan tinggi hukum dan telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan Organisasi Advokat.

“Tentunya yang sudah bekerja sama dengan perguruan tinggi yang fakultas hukumnya minimal terakreditasi B atau sekolah tinggi hukum yang minimal terakreditasi B,” terang Carrel Ticualu.

Baca Juga :  10 Tahun Proyek Revitalisasi Pasar Munjul Telan Biaya Rp10,2 Miliar Mangkrak

Menurut Carrel, sebelum diangkat mereka juga telah magang di kantor advokat sekurang-kurangnya selama dua tahun di kantor advokat sebagai salah satu syarat menjadi advokat.

“Tujuan dari magang advokat agar calon advokat dapat memiliki pengalaman untuk mendukung kemampuan, keterampilan dan etika dalam menjalankan profesinya sebagai advokat,” ujar advokat senior itu.

Peradi SAI tidak main-main dalam pengangkatan advokat baru, semua sesuai prosedur dan ketentuan. Jadi semua yang hari ini telah diangkat dan akan disumpah di Pengadilan Tinggi DKI adalah para advokat yang telah sesuai dengan UU Advokat.

Ia pun berpesan kepada para advokat baru agar senantiasa menjaga nama baik Peradi-SAI, menghormati rekan sesama advokat, termasuk para senior dan terpenting menjalankan tugas profesi berdasarkan kode etik advokat serta ketentuan undang-undang yang berlaku.

Semua advokat baru sangat antusias dan semangat mengikuti acara pengangkatan. Hal ini terlihat saat mereka menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, Mars Peradi dan yel-yel Peradi-SAI yang disuarakan Patra M. Zen. “Suara Advokat Indonesia…!” Selalu di hati”.

Para pengurus DPC Peradi-SAI Jakarta Utara yang juga panitia bersyukur acara dapat berjalan dengan lancar. Semua itu berkat teamwork yang solid dan dukungan dari semua pihak.

“Selamat dan sukses untuk semua rekan-rekan yang telah diangkat sebagai advokat. Selamat bergabung dengan keluarga besar DPC Peradi-SAI Jakarta Utara,” ucap Restu Widiastuti didampingi pengurus lainnya Sri Astuti, Ryan Pratama dan Renny Julia Pratiwi. (Sofyan)

Berita Terkait

10 Tahun Proyek Revitalisasi Pasar Munjul Telan Biaya Rp10,2 Miliar Mangkrak
Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta
Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Berita Terbaru

Pengukuhan Pengurus Bamus Kota Bekasi Periode 2024-2029

Seputar Bekasi

Bamus Kota Bekasi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2024-2029

Minggu, 12 Mei 2024 - 23:03 WIB

Advokat PERATIN

Berita Utama

PERATIN Mulai Cetak Advokat Berwawasan Teknologi dan Informasi

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:26 WIB