Target 160 Pria Sebulan, 9 PSK Digerbek di Villa Puncak 6 Masih Bawah Umur

- Jurnalis

Selasa, 13 Juni 2023 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PSK

Ilustrasi PSK

BERITA BOGOR – Dikabarkan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengamankan 9 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ditarget mucikarinya melayani 160 pria hidung belang dalam sebulan.

“Masing-masing ditarget melayani 40 orang dalam seminggu dan PSK dibayarnya sistem gaji seminggu Rp2 juta,” kata Kasi Rehabilitasi Sosial (Rehsos) pada Dinsos Kabupaten Bogor, Buchori Muslim.

Ke-9 PSK itu, diamankan usai digerebek oleh Kepolisian di sebuah Villa di Desa Cisarua, Puncak, Bogor, pada Kamis 8 Juni 2023, bersama 7 orang laki-laki yang merupakan mucikari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan, Buchori para PSK itu dipasarkan mucikari melalui aplikasi MiChat. Setiap pria hidung belang yang memakai jasa PSK tersebut harus membayar mulai dari Rp300 ribu hingga Rp700 ribu ke mucikari.

“Mereka (PSK) tidak dapat apa-apa dari uang itu. Nanti dibayarnya dengan gaji Rp2 juta setiap minggunya,” papar Buchori.

Dikatakan Buchari, dari 9 wanita yang diamankan, 6 diantaranya masih dibawah umur yakni berusia 15-17 tahun. Sedangkan 3 lainnya berusia 18, 22 dan 24 tahun.

Dinsos Kabupaten Bogor langsung menyerahkan 6 PSK dibawah umur ke Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) Bekasi dan 3 PSK dewasa ke Balai Kesejahteraan Sosial (BKS) Citeureup, Bogor.

Para PSK tersebut, kata dia, akan mendapatkan pembinaan di Balai Kesejahteraan Sosial dan Yayasan Kasih Yang Utama.

“Kalau ada keluarganya, silahkan diambil oleh keluarga dengan membawa KTP, KK dan didampingi oleh Pemerintah setempat. Nanti kami buatkan surat perjanjian disitu,” jelasya.

Mengenai 7 pria yang turut diamankan bersama 9 PSK tersebut, kini dalam penanganan Kepolisian. Karena didapati indikasi adanya Human Trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Mengenai keberadaan 7 mucikari tersebut kita tidak tahu, karena bukan ranah kami untuk menyelidiki. Saya serahkan ke Kepolisian,” pungkas Buchori. (Stave)

Berita Terkait

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 17:28 WIB

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Berita Terbaru

Bawaslu Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Senin, 2 Des 2024 - 23:39 WIB