TNKB Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Sudah Diperpanjang

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2023 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kendaraan Tahanan Kejari Jakarta Selatan

Foto: Kendaraan Tahanan Kejari Jakarta Selatan

BERITA JAKARTA – Sepekan setelah pemberitaan soal Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias pelat nomor mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan yang menunggak pembayaran pajak selama 10 tahun sejak 2013.

Namun sejak Senin 12 Juni 2023, dari pantuan di lapangan, mobil dinas tahanan pelat bernopol B 7105 SPA tersebut sudah berubah menjadi 8 Agustus 2025 dari sebelumnya 8 Agustus 2020.

Hal tersebut diketahui saat kendaraan tahanan akan keluar dari area Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan usai menurunkan para tersangka guna menjalani proses persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, pelat nomor kendaraan dinas operasional tahanan milik Kejari Jakarta Selatan ternyata sudah habis berlaku pajaknya selama 10 tahun alias mati sejak tahun 2013 silam.

Terkuaknya pajak kendaraan B 7648 DQ mati, saat mobil tersebut memasuki halaman PN Jakarta Selatan, Selasa 6 Juni 2023 untuk menurunkan sejumlah terdakwa beragam masalah pidana guna menjalani persidangan.

Disinyalir untuk mengelabui petugas lalu lintas oknum Kejari Jakarta Selatan melipat pelat nomor dimaksud ke arah atas pada bagian belakang. Sedangkan pada bagian depan mobil, pelat nomor dengan warna dasar merah B 7648 DQ ditekuk ke bawah.

Selain itu pada badan mobil milik negara tidak terdapat masa Uji Kendaraan (KIR) layaknya kendaraan angkut. Mirisnya, pajak kendaraan dinas Kejari Jakarta Selatan tak hanya bernomor polisi B 7648 DQ saja, akan tetapi juga dialami kendaraan tahanan B 7105 SPA.

Mobil tahanan B 7105 SPA sudah tidak berlaku sejak 8 Agustus 2020. Akan tetapi mobil tahanan warna hijau bernomor B 9223 SQU masih berlaku hingga Desember 2023. (Sofyan)

Berita Terkait

Hakim PN Gunung Sugih Lampung Diminta Obyektif Memutus Perkara
Perkara PT. EEES, Kuasa Hukum Sebut David Saksi Bayaran
Kasus DNA Pro, Kejari Kota Bandung Kangkangi Putusan Pengadilan
Aset dan Uang Sitaan Ditahan, Kejari Kota Bandung Abaikan Putusan Pengadilan
Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif
LQ Apresiasi Polda Metro Jaya Para Pelaku Investasi Pasif Ditetapkan Tersangka
Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina
LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 10:39 WIB

Hakim PN Gunung Sugih Lampung Diminta Obyektif Memutus Perkara

Selasa, 26 November 2024 - 22:29 WIB

Perkara PT. EEES, Kuasa Hukum Sebut David Saksi Bayaran

Senin, 25 November 2024 - 10:35 WIB

Kasus DNA Pro, Kejari Kota Bandung Kangkangi Putusan Pengadilan

Minggu, 24 November 2024 - 21:40 WIB

Aset dan Uang Sitaan Ditahan, Kejari Kota Bandung Abaikan Putusan Pengadilan

Jumat, 22 November 2024 - 21:04 WIB

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Inisiasi Gerakan Jaka Pangan Kejari Kota Blitar

Berita Daerah

Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan

Rabu, 4 Des 2024 - 14:08 WIB