Rumah Dikuasai Paksa Preman, Polisi Malah Ikutan Ngedikte Tulis Surat Damai 

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2023 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Polsek Jatinegara, Jakarta Timur

Foto: Kantor Polsek Jatinegara, Jakarta Timur

BERITA JAKARTA – Mediasi damai kasus pembobolan dan pendudukan secara paksa yang disinyalir dilakukan sekelompok preman terhadap rumah warga di samping Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, tak sepenuhnya berasal dari keinginan korban.

Korban, Apin mengatakan, surat mediasi damai yang dia buat dan tandatangani berisi tidak menuntut kelompok preman yang menduduki rumahnya yang dibuat atas dikte anggota Polsek Jatinegara.

Pada Jumat 19 Mei 2023 saat kelompok preman diusir jajaran Polsek Jatinegara, Apin tidak mendapat penjelasan atau tawaran dari petugas bahwa dia dapat menuntut para pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal sejak Kamis 18 Mei 2023 pagi hingga Jumat 19 Mei 2023 siang atau lebih dari 24 jam, gembok rumahnya dirusak dan diduduki kelompok preman yang diduga bayaran berjumlah sekitar 30 orang.

“Enggak, enggak ditawarkan mau bikin laporan, saya juga waktu itu sangking shoknya enggak kepikiran,” kata Apin di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (25/5/2023).

Ketika proses mediasi antara Apin dengan pihak penyewa kelompok preman di Mapolsek Jatinegara, korban mengaku tiba-tiba disodorkan selembar kertas dan pulpen oleh anggota Polsek.

Anggota menyampaikan seluruh isi surat pernyataannya ditulis dan ditandatangani Apin diatas materai yang isinya korban tidak akan menuntut atas kasus perusakan dan pendudukan itu.

“Ada satu (anggota Polisi) yang menyebutkan begini-gini (isi surat pernyataan damai). Saya yang tulis, tapi dapat masukan dari dia. Tahu-tahu kasih kertas suruh isi,” ujarnya.

Apin yang saat mediasi di Polsek Jatinegara hadir seorang diri tanpa didampingi Penasihat Hukum menulis surat pernyataan damai tanpa diberi tahu haknya sebagai korban.

Dia mengaku, setuju menulis dan menandatangani isi surat pernyataan damai tanpa berpikir panjang, karena selama 24 jam lebih rumahnya diduduki dia merasa tidak nyaman dah takut.

“Saya pikir ya sudahlah, supaya enggak bongkar lagi kan. Saya hanya berpikir seperti itu, karena sudah sangking pusingnya,” tutur Apin.

Apin mengakui rumah yang dibobol dan diduduki kelompok preman memang dalam status sengketa tanah, kasusnya masih dalam penyelidikan jajaran Polda Metro Jaya.

Hingga kini, belum ada putusan Pengadilan yang menyatakan dia harus angkat kaki dari rumah yang dihuni sejak tahun 1958 tersebut, dia ogah digusur tanpa ada proses hukum resmi.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo mengatakan, kasusnya lagi ditangani jajaran Polres Metro Jakarta Timur.

“Silakan ke Kapolres yang tangani. Kapolres sudah tindak lanjuti. Polres Jaktim (yang menangani kasus),” ujar Trunoyudo.

Sebelumnya, Kamis Mei 2023 rumah Apin yang berada di samping Polsek Jatinegara dibobol dan diduduki paksa kelompok preman diduga bayaran dari satu perusahaan hendak menguasai rumahnya lebih dari 24 jam tanpa ada tindakan dari kepolisian.

Baru pada Jumat 19 Mei 2023, jajaran Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, melakukan pengusiran terhadap kelompok preman yang meresahkan tersebut. (Stave)

Berita Terkait

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB