Dirut Pelindo Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi Kelola Dana Pensiun

- Jurnalis

Kamis, 11 Mei 2023 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dirut Pelindo, Arif Suhartono

Foto: Dirut Pelindo, Arif Suhartono

BERITA JAKARTA – Direktur Utama (Dirut) Pelindo Arif Suhartono angkat bicara, terkait perkara dugaan korupsi Dana Pensiun (Dapen) Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) atau Dapen Pelindo.

Dikatakan Arif, Manajemen Pelindo mendukung penuh proses penegakan hukum oleh pihak berwenang yang sedang berlangsung terkait Dana Pensiun (Dapen) Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) atau Dapen Pelindo.

“Kami menghormati penetapan status tersangka dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada pihak berwenang,” tegas Arif Suhartono, Kamis (11/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakui Pelindo bahwa inisiasi audit terhadap Dapen Pelindo datang dari pihak Manajemen sebagai upaya proaktif dalam memberantas tindakan melanggar, termasuk korupsi yang terjadi di lingkungan perusahaan.

Inisiasi audit, lanjut Arif, bertujuan agar tata kelola Dapen menjadi semakin baik, sejalan dengan program Menteri BUMN Erick Thohir yang secara serius melakukan pembenahan dana pensiun dilingkungan BUMN.

“Manajemen yang menginisiasi untuk dilakukan audit atas pengelolaan 2013-2019 oleh BPKP pada tahun 2020. BPKP kemudian menerbitkan hasil audit yang menyatakan adanya indikasi fraud disana dan kemudian dilaporkan Manajemen kepada Kementerian BUMN,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Manajemen menegaskan bahwa transformasi Dapen Pelindo yang telah dimulai sejak 2021 merupakan bukti keseriusan Pelindo untuk mewujudkan Dapen yang bersih dan bertata kelola yang baik.

“Kami pastikan bahwa pembenahan pengelolaannya jalan terus agar dipastikan para pensiunan mendapatkan layanan yang baik,” jelasnya.

Transformasi Dapen Pelindo Pada 2021 dilakukan pergantian Pengurus Dapen Pelindo, dimana posisi Direktur Utama efektif dijabat Mujianto pada Juni 2021.

Manajemen baru kemudian menyusun program transformasi yang tertuang dalam Roadmap tahun 2021 – 2025 dengan tiga tahapan yaitu, Fit in Business (2021-2022), Enhancement (2023) dan Establishment (2024-2025).

Pada tahap Fit in Business, telah dilaksanakan sejumlah program, diantaranya yaitu pembaharuan atas pedoman kerja, pengesahan kode etik, penyusunan Standard Operating Procedure (SOP).

Baca Juga :  Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Selain itu, penerapan transaksi cashless dan digitalisasi layanan keuangan yang seluruhnya dimaksudkan untuk memperbaiki tata kelola dana pensiun yang lebih baik (good pension government).

“Sebagai pertanggungjawaban Manajemen, kinerja pada 2022 menunjukkan hasil positif dimana pembayaran manfaat pensiun kepada lebih dari 10 ribuan peserta dapat berjalan dengan baik dan semakin lancar,” jelas Mujianto.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Perkumpulan Pensiunan Pelabuhan Indonesia (P3I) Pusat, Azreal Temi menambahkan, P3I mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dana pensiun agar dapat menciptakan pengelolaan Dapen yang bersih dan transparan.

“Saat ini, kondisi Dapen cukup baik, karena telah dilakukan penataan tata kelola dari sisi SOP, manajemen dan pelayanan kepada peserta pensiun,” imbuh Azreal.

Pada tahun 2023, transformasi memasuki tahap enhancement, dengan fokus peningkatan kualitas pelayanan, melakukan optimalisasi aset dan investasi sehingga pengelolaan dana pensiun menjadi berkelanjutan (sustainable). (Dewi)

Berita Terkait

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek
Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili
Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:41 WIB

Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Berita Terbaru

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB