BERITA JAKARTA – Direktur Utama (Dirut) Pelindo Arif Suhartono angkat bicara, terkait perkara dugaan korupsi Dana Pensiun (Dapen) Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) atau Dapen Pelindo.
Dikatakan Arif, Manajemen Pelindo mendukung penuh proses penegakan hukum oleh pihak berwenang yang sedang berlangsung terkait Dana Pensiun (Dapen) Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) atau Dapen Pelindo.
“Kami menghormati penetapan status tersangka dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada pihak berwenang,” tegas Arif Suhartono, Kamis (11/5/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diakui Pelindo bahwa inisiasi audit terhadap Dapen Pelindo datang dari pihak Manajemen sebagai upaya proaktif dalam memberantas tindakan melanggar, termasuk korupsi yang terjadi di lingkungan perusahaan.
Inisiasi audit, lanjut Arif, bertujuan agar tata kelola Dapen menjadi semakin baik, sejalan dengan program Menteri BUMN Erick Thohir yang secara serius melakukan pembenahan dana pensiun dilingkungan BUMN.
“Manajemen yang menginisiasi untuk dilakukan audit atas pengelolaan 2013-2019 oleh BPKP pada tahun 2020. BPKP kemudian menerbitkan hasil audit yang menyatakan adanya indikasi fraud disana dan kemudian dilaporkan Manajemen kepada Kementerian BUMN,” jelasnya.
Manajemen menegaskan bahwa transformasi Dapen Pelindo yang telah dimulai sejak 2021 merupakan bukti keseriusan Pelindo untuk mewujudkan Dapen yang bersih dan bertata kelola yang baik.
“Kami pastikan bahwa pembenahan pengelolaannya jalan terus agar dipastikan para pensiunan mendapatkan layanan yang baik,” jelasnya.
Transformasi Dapen Pelindo Pada 2021 dilakukan pergantian Pengurus Dapen Pelindo, dimana posisi Direktur Utama efektif dijabat Mujianto pada Juni 2021.
Manajemen baru kemudian menyusun program transformasi yang tertuang dalam Roadmap tahun 2021 – 2025 dengan tiga tahapan yaitu, Fit in Business (2021-2022), Enhancement (2023) dan Establishment (2024-2025).
Pada tahap Fit in Business, telah dilaksanakan sejumlah program, diantaranya yaitu pembaharuan atas pedoman kerja, pengesahan kode etik, penyusunan Standard Operating Procedure (SOP).
Selain itu, penerapan transaksi cashless dan digitalisasi layanan keuangan yang seluruhnya dimaksudkan untuk memperbaiki tata kelola dana pensiun yang lebih baik (good pension government).
“Sebagai pertanggungjawaban Manajemen, kinerja pada 2022 menunjukkan hasil positif dimana pembayaran manfaat pensiun kepada lebih dari 10 ribuan peserta dapat berjalan dengan baik dan semakin lancar,” jelas Mujianto.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Perkumpulan Pensiunan Pelabuhan Indonesia (P3I) Pusat, Azreal Temi menambahkan, P3I mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dana pensiun agar dapat menciptakan pengelolaan Dapen yang bersih dan transparan.
“Saat ini, kondisi Dapen cukup baik, karena telah dilakukan penataan tata kelola dari sisi SOP, manajemen dan pelayanan kepada peserta pensiun,” imbuh Azreal.
Pada tahun 2023, transformasi memasuki tahap enhancement, dengan fokus peningkatan kualitas pelayanan, melakukan optimalisasi aset dan investasi sehingga pengelolaan dana pensiun menjadi berkelanjutan (sustainable). (Dewi)