Pengelola Wisata Megasari Pebayuran Kabupaten Bekasi Akui Tak Memiliki Izin

- Jurnalis

Selasa, 25 April 2023 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wisata Megasari Waterpark Pebayuran Kabupaten Bekasi

Wisata Megasari Waterpark Pebayuran Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Manajemen Wisata Megasari Waterpark yang berlokasi di Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengakui bahwa tempat wisata yang dikelolanya belum mengantongi izin resmi.

“Betul pak, karena izinnya masih dalam proses,” aku Maryanto selaku pihak manajemen sekaligus pengelola Wisata Megasari kepada Matafakta.com, belum lama ini.

Meski pun begitu, Maryanto tetap terkesan, tidak merasa ada yang salah dengan tempat usaha wisata air yang dikelolanya sejak tahun 2018 tersebut dengan bebas beriklan dan menjual tiket.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, kan izinnya masih dalam proses pak, tapi kalau kontribusi ke daerah tetap kita setorkan,” tandas Maryanto singkat tanpa menjelaskan secara detail kontribusi apa yang disetorkan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (BPPK-RI), Jhonson Purba mengatakan, bahwa semua jenis tempat usaha wajib memiliki izin karena itu masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Warga RT 01 "Manunggal" Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

“Biaya perizinan dan sebagainya itukan pemasukan daerah untuk pembangunan dalam bentuk PAD. Lah, gimana ceritanya operasi jual tiket sudah sejak 2018 sampai sekarang masih proses,” sindir Jhonson, Selasa (25/4/2023).

Jhonson menegaskan, terkait setor kontribusi ke daerah yang dimaksud manajemen Megasari juga harus dijelaskan secara detail mengingat tempat usaha wisata air tersebut belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Daerah.

“Apa bunyi setorannya? kan tempat usaha wisata tersebut belum mengantongi izin. Rekan-rekan media bisa mendalami itu. Aneh, cukup setoran kontribusi usaha tanpa izin pun bisa bebas beroperasi,” katanya.

Dikatakan Jhonson jangan dianggap enteng persoalan perizinan selain telah merugikan negara dari sektor pajak dan perizinan juga dampak negatif dari wisata yang tidak memiliki izin utamanya standar keamanan dan kesehatan.

Baca Juga :  Waduh...!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

“Wisata yang tidak memiliki izin mungkin tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang ditetapkan, sehingga dapat menimbulkan risiko bagi masyarakat atau para pengunjung,” terang Jhonson.

Selain itu, tempat wisata yang tidak terkendali dapat mempengaruhi ekosistem dan lingkungan sekitarnya, seperti membuang limbah dan membuat kerusakan lingkungan dan sebagainya.

“Wisata yang tidak terkendali dapat mempengaruhi masyarakat setempat, seperti mempengaruhi harga tanah dan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat dan sebagainya,” tutur Jhonson.

Intinya, tambah Jhonson, tempat wisata seperti Megasari Waterpark Pebayuran yang tidak memiliki izin dapat memiliki banyak dampak negatif bagi lingkungan, masyarakat setempat, pemerintah dan industri wisata.

“Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa setiap usaha wisata memiliki izin yang sesuai dan memenuhi standar yang ditetapkan. Pemda harus tegas tutup tempat wisata tanpa izin demi keamanan,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Berita Terbaru

Ilustrasi

Seputar Bekasi

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Bamus Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB