Double Job Soni Sumarsono di Pemkot dan Pemkab Bekasi Disoal

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Soni Sumarsono

Foto: Soni Sumarsono

BERITA BEKASI – Dua jabatan yang sama dengan job yang sama dibayar dari APBD baik Kota maupun Kabupaten Bekasi. Dengan latar belakang segambreng dan mentereng di bidangnya, kinerja Soni Sumarsono masih dipertanyakan.

Contoh terakhir saat Soni mengomentari persoalan banjir di Kota Bekasi yang dimuat di beberapa media lokal. Soni menyatakan bahwa banjir yang terjadi di Kota Bekasi disebabkan banyaknya bangunan liar (Bangli).

Pernyataan tersebut pun menuai reaksi dari masyarakat bahkan jadi candaan di grup-grup whatsapp. Pasalnya, fakta yang ada hampir di semua titik banjir di Kota Bekasi tidak ada bangli. Penyebab banjir pun rata-rata karena persoalan drainase dan sampah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Double Job’ yang dijabat Soni Sumarsono di 2 wilayah memang belum ada aturan yang mengaturnya. Namun secara etika publik patut dipertanyakan.

Presidium Marhaen Indonesia 98, Ricky Tambunan bahwa dua APBD dari dua wilayah berbeda untuk pekerjaan yang sama tentunya menimbulkan penafsiran lain dari masyarakat khususnya Kota dan Kabupaten Bekasi.

“Pj Bupati dan Plt Walikota Bekasi telah melakukan penggajian dari anggaran daerah terhadap Soni Sumarsono, dengan jabatan rangkap di daerah tingkat 2  berbeda di Kota dan Kabupaten Bekasi,” jelasnya, Rabu (13/4/2023).

Baca Juga :  Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

“Kedua pejabat itu (Pj Bupati Bekasi dan Plt Wali Kota Bekasi) juga dapat dipersalahkan mengangkat seorang dalam jabatan rangkap, sebagai tenaga ahli. Ini tindakan konyol,  seperti tidak ada yang lain?,” sambungnya.

Ricky juga meminta kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sebagai atasan Bupati dan Walikota sebaiknya memberikan teguran keras.

“Apa hebatnya keistimewaan Soni Sumarsono diberikan fasilitas seperti ini?. Balas jasa apa mereka,” pungkasnya.

Berikut profle Soni Sumarsono

Dr. Soni Sumarsono, M.D.M. merupakan salah satu mantan pejabat Eselon I Kementerian Dalam Negeri. merupakan lulusan dari Universitas Gajah Mada.

Pria kelahiran 22 Februari 1959 itu pernah menjabat sebagai Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Pada tahun 2018 Soni Sumarsono pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan. Dari 9 April 2018 – 5 September 2018

Soni juga pernah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta pada 26 Oktober 2016-12 Februari 2017 menggantikan Ahok. Lalu diangkat lagi menjadi Plt Gubernur DKI pada  7 Maret 2017 – 15 April 2017. Selain itu pernah menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Utara untuk masa jabatan 20 September 2015 – 11 Februari 2016.

Baca Juga :  Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?

PENDIDIKAN

S1, Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

S2, Manajemen Pembangunan The Asian Institute of Management (AIM), Filipina

S3, Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta.

KARIER

Pegawai Negeri Sipil, Departmen Dalam Negeri

Direktur Keserasian Pembangunan Daerah

Direktur Pengembangan Wilayah dan Sekretaris Direktorat Jenderal Bangda Kementerian Dalam Negeri

Direktur Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat pada Direktorat Jenderal PMD Kemdagri

Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri

ASDEP Pengelolaan Lintas Batas Negara

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara (BNPP)

Plt Gubernur Sulawesi Utara (2015)

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (2015)

Pit Gubernur DKI Jakarta (2016)

Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono masuk dalam Yayasan dari Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIPAN) untuk menghasilkan calon abdi negara yang profesional.

Soni Sumarsono juga pernah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Indra)

Berita Terkait

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB