Soal Kantor RW05 Harapan Jaya, Disperkimtan Kota Bekasi Membisu  

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor RW05 Harapan Jaya Kota Bekasi

Foto: Kantor RW05 Harapan Jaya Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Meski jajaran Disperkimtan Kota Bekasi kabarnya turun ke lokasi RW05 Harapan Jaya, terkait pemberitaan plang papan pengumuman “Tanah dan Bangunan ini Milik Yayasan Dharmais”, namun hingga kini belum ada keterangan dari pihak terkait.

Pasalnya, tahun 2021 Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, mengucurkan anggaran sebesar Rp198 juta untuk merenovasi kantor RW05 Harapan Jaya sesuai LPSE dengan kode paket 18994359 selesai 18 Oktober 2021.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

“Seingat saya kantor RW pernah direnovasi tahun 2021 oleh Disperkimtan. Kok sekarang ada pengakuan milik Yayasan Dharmais,” ujar seorang warga perumahan yang minta namanya tidak disebutkan, Rabu (29/3/2023) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi LPSE

Sepengetahuannya, jika Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Disperkimtan menggelontorkan anggaran untuk renovasi kantor RW, berarti lahan dan bangunan itu sudah tercatat sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Baca Juga :  Cegah Tuntutan Pidana "Ringan", Jampidum Kejagung Pantau Sidang

“Pejabat terkait ngak mungkin gegabah melakukan renovasi jika lahan dan bangunan itu bukan aset Pemda,” tambahnya.

Sementara, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Disperkimtan Kota Bekasi, Iim Halim belum menjawab pesan singkat terkait kepastian status lahan dan bangunan kantor RW05 Perumahan Seroja tersebut. (Indra)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB