Kejari Jakpus Kembali Sita Aset Terpidana Benny Tjokrosaputro

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

BERITA JAKARTA – Hari ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan sita eksekusi terhadap aset yang terafiliasi dengan terpidana Benny Tjokrosaputro dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT. Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2008-2018.

Aset-aset yang dilakukan sita eksekusi yaitu berupa saham PT. Mandiri Mega Jaya pada PT. Putra Asih Laksana sebanyak 25 persen atau senilai Rp96.750.000.000 dari total kepemilikan saham pada perusahaan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Hari Wibowo merinci, asli surat kolektip saham nomor 0000001SKSPAL PT. Putra Asih Laksana tanggal 5 Agustus 2015, asli daftar pemegang saham PT. Putra Asih Laksana tanggal 10 Februari 2023, Fotocopy Akta Pendirian Nomor 33 tanggal 31 Juli 2012 PT. Mandiri Mega Jaya.

Fotocopy Akta Pendirian Nomor 27 tanggal 16 Januari 1986, Fotocopy Akta Berita Acara Rapat Nomor 218 tanggal 17 April 2009, Fotocopy Akta Berita Acara Rapat Nomor 02 tanggal 5 Agustus 2015, Fotocopy Akta Pernyataan Keputusan Sirkulasi Para Pemegang Saham Nomor 35 tanggal 29 September 2017.

“Dan Fotocopy akta Pernyataan Keputusan Sirkulasi Para Pemegang Saham Nomor 30 tanggal 17 Desember 2021,” ujar Kajari Jakarta Pusat, Hari Wibowo dalam siaran persnya, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga :  LPAI Banten Minta Pelaku Cabuli 7 Santriwati Dihukum Maksimal

Adapun sita eksekusi terhadap aset milik terpidana Benny Tjokrosaputro, Hari Wibowo mengatakan, dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 2937K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021.

Dimana, tambah Hari, selain dibebani pidana penjara, terpidana juga dibebani pidana tambahan berupa kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar Rp6.078.500.000.000,00.

“Selanjutnya, aset sita eksekusi akan dilakukan pelelangan yang nantinya dipergunakan untuk menutupi hukuman tambahan uang pengganti yang dibebankan kepada terpidana Benny Tjokrosaputro,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo
Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi
Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA
KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:45 WIB

SDN 02 Kebalen Harapkan Keiklasan Wali Murid Bantu Program Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Berita Terbaru

Forum Wartawan dan LSM Nasrani Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB