BERITA BEKASI – Proses seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi dinilai tidak transfaran, Kamis (26/1/2023).
Proses seleksi meliputi tes tertulis dengan metode computer assisted test yang dilaksanakan Senin 9 Januari 2023. Selanjutnya, tes wawancara oleh PPK dimasing-masing Kecamatan pada Rabu 18 Januari 2023.
Paska dilantiknya calon anggota PPS terpilih ternyata menuai berbagai kritikan hal tersebut diungkapkan salah seorang calon anggota PPS yang berasal dari Desa Sukalaksana bernama, Karni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada awak media, Karni mengaku pada saat mengikuti tes tertulis mendapatkan nilai 81, mengungguli calon-calon yang lain diantaranya, Akbar Sobari 70, Mustagfirin 54, Yanda 77, Sanin 61 dan Tarmi 72.
Usai melaksanakan tes tertulis kemudian para calon anggota PPS kembali mengikuti tes wawancara pada Rabu 18 Januari 2023 yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sukakarya.
Namun, pada saat mendapatkan informasi adanya penetapan hasil seleksi calon anggota PPS untuk Pemilihan Umum 2024 mendatang, Karni tidak lolos dan namanya tidak ada dalam daftar hasil seleksi.
Karni tersingkir oleh Tarmi yang mendapatkan nilai 72 dan Yanda 77, Tarmi pun mencoba berkomunikasi dengan Sanusi dan PPK lainya, guna menanyakan kenapa dirinya tidak lolos dalam seleksi tersebut.
Karni mendatangi rumah Kalid yang juga sebagai PPK Sukakarya dan Sanusi pun rencananya bakal menemuinya, namun Sanusi selaku Ketua PPK tak kunjung datang Senin 23 Januari 2023.
Guna mendapatkan informasi tentang hasil nilai tes wawancara tersebut, Karni berencana mendatangi KPU Kabupaten Bekasi. (Aris)