Rapimnas GMNI Arjuna Dendy di Yogyakarta Bakal Dilaporkan ke Bareskrim Polri

- Jurnalis

Senin, 26 Desember 2022 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YLBH IM

YLBH IM

BERITA JAKARTA – Pengurus DPP GMNI sebagai penyelenggara Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) GMNI ke XXII di Kaliurang, Sleman, Yogyakarta pada 21 November 2022 lalu, bakal dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Tim Kuasa Hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Menggugat (LBH-IM).

Pelaporan itu, terkait unsur dugaan tindak pidana 359 KUHP dan atau 360 KUHP dan secara Perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Rencananya, LBH IM akan melaporkan Fanda Puspitasari yang juga Wakil Ketua DPP GMNI Bidang Pergerakan Sarinah serta Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Arjuna Putra Aldino (Ketum) dan Muh. Ageng Dendy S selaku Sekjen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam siaran persenya, Presiden LBH Indonesia Menggugat, Hutomo Daru Pradipta menerangkan, ada peristiwa kematian satu orang bernama Muhammad Ferdiansyah (korban adalah Panitia dan Delegasi Peserta Rapimnas dari Jakarta) dan satu orang dirawat dalam kondisi koma bernama, Anggian Christofel Purba.

Baca Juga :  Kinerja AHY Selama Jabat Menteri Agraria & Kepala BPN Dinilai Nol Besar

Selain 2 korban tersebut, masih ada korban lainnya sebanyak 10 orang yang menurut Ketua Panitia Penyelenggara RAPIMNAS GMNI ke XXII, Ahmad Gunawan selaku Ketua Umum Yayasan LBH IM, para korban berjatuhan di Rapimnas GMNI di Sleman, akibat minuman keras (miras) oplosan jenis arak.

“Total korban 11 orang, 1 orang meninggal dunia dan 1 korban lagi koma dan masih dalam kondisi perawatan dengan biaya pribadi. Jadi masih ada 10 orang korban lainnya,” ujar Hutomo Daru Pradipta.

Jatuhnya korban akibat kegiatan RAPIMNAS GMNI yang ke XXII, tentunya menjadi tanggung jawab pihak panitia dan DPP GMNI.

“Seperti halnya kasus tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, harus ada yang bertanggung jawab,” ungkap Ahmad Gunawan yang diamini Hutomo Daru Pradipta.

YLBH-IM telah menerima Surat Kuasa Khusus dari Nurliana Sitanggang (Ibunda dari korban Anggian Christofel Purba) dan Christy Marta Laura Purba selaku kakak kandung korban.

Baca Juga :  MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Tim Hukum dari YLBH Indonesia Menggugat, yaitu Hutomo Daru Pradipta akrab disapa HDP dan rekan, bersama Mochammad Samsu (Korwil YLBH-IM Provinsi Banten akan melakukan upaya hukum berupa pelaporan atas Dugaan Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.

Tentunya, tambah Hutomo, pelaporan itu terhadap Panitia RAPIMNAS GMNI ke XXII ke Bareskrim Mabes Polri terkait unsur dugaan Tindak Pidana dan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terhadap DPP GMNI cq Panitia Penyelenggara RAPIMNAS GMNI ke XXII.

Menurut Ahmad Gunawan dan Tim Kuasa Hukum Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Menggugat (LBH-IM), DPP GMNI dan Panitia Rapimnas GMNI XXII, terkesan menutupi tragedi berdarah yang menelan korban jiwa dari kader dan Pengurus GMNI. (Indra)

Berita Terkait

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Kinerja AHY Selama Jabat Menteri Agraria & Kepala BPN Dinilai Nol Besar
IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung
Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan
Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT
Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:27 WIB

Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:45 WIB

Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:40 WIB

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:38 WIB

Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan

Berita Terbaru

Tim Saber Pungli Kejagung

Berita Utama

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Jumat, 25 Okt 2024 - 20:39 WIB

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT

Jumat, 25 Okt 2024 - 11:45 WIB